09 March 2020

Majalah Tarbawi, Sebelum Hoaks dan Kebencian Merajalela



Setelah media-media Islam rontok, ujaran kebencian berkedok agama via daring berseliweran di tengah masyarakat.

Muslim Cyber Army dan jaringan-jaringan lain yang menyebar hoaks, fitnah, dan kebencian via saluran daring merupakan narasi yang menghangat akhir-akhir ini.

Polarisasi politik yang tajam pasca-Pemilu Presiden tahun 2014, terus terjadi sampai hari ini. Kubu-kubu yang berseberangan terus-menerus melancarkan serangan. Teks bertendensi kebencian diproduksi, disebarkan, dan membikin kegaduhan di tengah masyarakat.

Kecepatan adalah watak saluran daring. Celah ini bisa dimanfaatkan oleh siapa saja, baik yang menebar informasi destruktif, maupun sebaiknya. Mundur sedikit ke belakang, ketika akses internet masih terbatas, penyebaran informasi yang berbentuk teks dikuasai media cetak.

Di medium cetak pun kabar baik dan busuk lumrah terjadi, hanya saja kecepatan penyebarannya jauh tertinggal jika dibandingkan dengan internet. Dalam konteks perang kebencian belakangan ini, media cetak lebih lambat penyebarannya.

Bacaan yang diproduksi oleh Muslim dan ditujukan untuk penganut agama mayoritas di negeri ini—sebagai mangsa terbesar dari warta busuk menor provokasi, pernah diwarnai oleh berbagai tabloid dan majalah Islam multi corak dan tendensi. Ada yang menyajikan sastra, liputan konflik, kajian wacana politik, isu-isu keluarga, menyemai ruhani, dll.

Mayoritas media-media tersebut telah rontok. Salah satunya adalah majalah Tarbawi yang mempunyai misi “Menuju Kesalehan Pribadi dan Umat”.

Majalah yang lahir pada 1999 dan berhenti terbit tahun 2014 tersebut—jika melihat isi warta hoaks yang membanjir belakangan ini --, adalah contoh media yang mencoba meredam ketergesa-gesan umat dalam menyikapi berbagai hal yang beredar dalam keseharian. Tarbawi menawarkan jeda, spasi perenungan, dan menggeledah ruhani.

Sedari judul, Tarbawi telah menawarkan perspektif lain. “Di Balik Kebiasaan Kita Memilih Kata”, demikian judul edisi 287. Dirosat atau kajian utama di nomor ini—dengan menyertakan referensi dari khazanah Islam, membahas hal-ihwal kata yang menjadi ujung tombak dalam keseharian.

Setelah mengutip sebuah perkataan Umar bin Abdul Aziz (cicit Umar bin Khatab/khalifah kedua dalam sejarah kepemimpinan Islam) tentang kata, Tarbawi kemudian mengurainya dalam tulisan yang cukup panjang.

Bagi Tarbawi, persoalan memilih kata adalah hal penting yang harus disampaikan kepada masyarakat. Alih-alih mengupas rupa-rupa peristiwa aktual dan segera memberitakannya, Tarbawi justru terlebih dulu membekali pembacanya dengan perangkat kesadaran tentang kata.

“Setiap kita berurusan dengan kata-kata dalam berbeda kesempatan. Bahkan sebagai seorang Muslim, setiap hari ibadah kita berkaitan erat dengan pengucapan kata. Memilih kata adalah soal seni, rasa, dan sastra,” tulis Tarbawi.

Tarbawi menambahkan bahwa masing-masing kita mempunyai keleluasaan memilih kata, baik dalam berbicara maupun dalam menulis. Pilihan tersebut bukan sekadar sesuatu yang biasa, sebab ia membawa pesan-pesan di baliknya. Kebiasaan kita memilih kata adalah hal-hal yang melatarinya. Mengutip dari seorang bijak, Tarbawi menulis bahwa seseorang diukur dengan dua anggota tubuhnya yang kecil, yaitu hati dan lidahnya.

“Semoga keimanan kita lebih terjaga dengan pilihan kata, dan kita bisa lebih mendalami sebuah persoalan sebelum mengambil sikap untuk bicara. Karena setiap kata ada pertanggungjawabannya,” terang Tarbawi.

Contoh lain tentang ikhtiar Tarbawi dalam mencoba meredam sikap masyarakat yang berlebihan dan tidak moderat, adalah edisi 225 yang kajian utamanya bertajuk “Mungkin, Kini Kita Tengah Mencintai Apa yang Dulu Kita Benci”.

Dalam edisi ini, Tarbawi mengkaji soal sikap personal dan masyarakat yang kerap membenci atau tidak menyukai sesuatu dan seseorang secara berlebihan. Padahal, menurut majalah ini, selalu ada perubahan dalam diri kita seiring perubahan-perubahan yang dibawa oleh waktu yang terus berjalan.

Bukan hanya fisik dan usia, tambah Tarbawi, tapi kadang selera, pandangan, pikiran dan perasaan kita, juga ikut berubah. Suasana jiwa, yang diwakili oleh benci dan cinta kita pada seseorang atau sesuatu, pun kadang bergeser.

“Benci yang berlebihan akan menimbulkan gelap mata. Sedangkan cinta yang berlebihan akan menimbulkan kekecewaan. Karena itu jika membenci seseorang atau sesuatu, jangan sampai rasa benci itu mengusai hidup kita,” tulis Tarbawi.

Dari awal terbit sampai meranggas dan mati di edisi 315, majalah ini selalu menakar setiap judul dan isi dengan pendekatan yang mencoba menggedor-gedor kesadaran. Beberapa contoh judul berikut adalah bagian kecil dari riwayat tiga ratus edisi lebih yang telah dilahirkan Tarbawi:

“Sediakan Selalu Ruang untuk Dibenci” (edisi 206), “Seringkali Kita Meminta Melalui Ibadah yang Tergesa-gesa” (edisi 217), “Mari Sejenak Bicara tentang Rasa Sepi Seorang Ibu” (edisi 219), “Merasakan Jejak Diri di Rumah Kita yang Dulu” (edisi 258), dll.



Kabar dari Belakang Layar

Tarbawi yang hidup dalam situasi transisi antara dunia cetak dan daring, terlihat gagap menghadapi perubahan tersebut. Media sosial yang mereka miliki untuk memublikasikan majalah hanya Facebook dan Twitter, sementara laman web-nya sudah lama tidak bisa dibuka. Sekarang hanya menyisakan beberapa arsip di laman blogspot yang tidak diketahui siapa pembuatnya.

Pendiri majalah ini adalah Ahmad Zairofi, M. Lili Nur Aulia, dan Arwim Al Ibrahimi. Ketika dihubungi oleh Tirto (5/3/2018) via salah satu media sosial, M. Lili Nur Aulia tidak bersedia memberikan nomor kontaknya dan hanya menjawab, “[Sudah] lama sekali tidak berinteraksi dengan pertanyaan seperti ini. Afwan (maaf) ya belum bisa jawab.”

Sebelum Tarbawi lumat pada 2014, Ahmad Zairofi (pendiri merangkap pemimpin redaksi) pernah menjelaskan dapur di balik pembuatan majalah tersebut kepada Edi Santoso—yang kemudian sempat bergabung sebagai Redaktur Pelaksana Tarbawi.

Dalam Kemanusiaan dalam Media: Telaah atas Gaya Jurnalisme Majalah Tarbawi dan Tempo (Jurnal Komunika, Vol. 4 No. 1, Januari-Juni 2010), Edi Santoso menulis bahwa Tarbawi berideologi jurnalisme nurani.

“Secara implisit, Majalah Tarbawi mengaku ‘berideologi’ jurnalisme nurani. Setidaknya, lewat iklan dan merchandiser-nya, majalah ini hampir selalu menyertakan slogan jurnalisme nurani. Bahkan beberapa kali mereka secara khusus menggelar pelatihan jurnalistik bertajuk ‘7 Ideologi Tulisan Mazhab Jurnalisme Nurani’,” tulisnya.

Menurut Ahmad Zairofi, jurnalisme nurani adalah praktik jurnalisme berdasarkan fitrah Islami. Fitrah bermakna universal karena pada dasarnya manusia memiliki fitrah (kecenderungan) yang sama.

“Jadi meskipun Tarbawi mengusung nilai-nilai Islam, pemberitaannya tetap relevan untuk dibaca kalangan dengan agama apa pun. Pada simpul fitrah inilah, Tarbawi bermaksud membangun kebersamaan umat lintas ras dan budaya. Titik temu jurnalisme nurani Tarbawi dengan jurnalisme lainnya ada pada prinsip tanggung jawab dan kejujuran,” tambahnya.

Menurut Edi, dalam menyeleksi dan memilih isu, Tarbawi tentu mengikuti kaidah nilai jurnalistik, yakni menakar sisi kebaruan informasi (novelty), kedekatan dengan pembaca (proximity), pengaruhnya pada pembaca (consequence), konflik, dan sentuhan nilai kemanusiaan (human interest).

Edi menambahkan, bahwa pertimbangan nilai berita itu lebih pada sisi pelatuk berita (news peg) untuk melakukan kontemplasi.

Tarbawi lebih menekankan sisi kontemplasi sebuah peristiwa,” terangnya.

Sebelum bergabung dengan Tarbawi, Edi Santoso menelaah bahwa menurutnya majalah tersebut hampir selalu memberikan penekanan pada solusi dari setiap peristiwa yang diangkat.

“Solusi yang ditawarkan Tarbawi cenderung bersifat personal. Tarbawi melihat akar dari segala persoalan sebetulnya ada pada diri manusia (antroposentris) sehingga perubahan lingkungan akan berawal dari perubahan pribadi” tulis Edi.

Hal ini dibenarkan oleh Ahmad Zairofi yang mengakui bahwa memang Tarbawi lebih fokus pada sisi personal. Ia menambahkan, langkah tersebut adalah pendekatan kultural dengan mengajak pembaca untuk berkontemplasi, merenung, dan membangkitkan kesadaran.

Ahmad Zairofi juga menegaskan bahwa faktor lain di luar manusia, misalnya sistem, memang memberikan pengaruh yang besar bagi kehidupan manusia, namun semuanya berawal dari manusia.

“Kesadaran personal merupakan kekuatan utama sebelum kekuatan kolektif. Daya tahan personal merupakan daya tahan utama sebelum daya tahan kolektif. Dan kecakapan personal secara mental merupakan modal menuju kecakapan sistem,” terangnya.



Menghilang dan Dirindukan

Kesibukan meringkus kontemplasi. Sejak Tarbawi berhenti terbit, ketiga pendirinya tercatat aktif di partai politik, yaitu PKS. Ahmad Zairofi sibuk sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. M. Lili Nur Aulia menjabat sebagai Ketua Kaderisasai Kader DPW PKS Banten. Dan Arwim Al Ibrahimi menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Daerah PKS Padang.

Meski Tarbawi memang lahir dari rahim gerakan Tarbiyah, dan para pendirinya kemudian bertungkus lumus di partai tersebut, akan tetapi para pembacanya merasa menyayangkan ketika akhirnya majalah ini berhenti terbit.

Respons masyarakat terhadap Tarbawi sedari awal memang cukup baik. Mula-mula terbit sekitar 2000 eksemplar. Setahun kemudian sudah menerbitkan lebih dari 20.000 eksemplar, padahal pada waktu itu majalah ini hanya terbit bulanan.

Di beberapa laman pribadi pembaca Tarbawi, seperti yang ditulis oleh 
Triyanto Mekel, ia menyayangkan majalah ini berhenti terbit. Menurutnya, umat masih membutuhkan pemaknaan hidup yang dihadirkan oleh majalah tersebut.

“Majalah Tarbawi sudah lama tak hadir menyapa. Rindu kesejukannya,” tulisnya.

Sementara pembaca lain, 
Husni Mubarok, yang mengaku sudah mengenal Tarbawi sejak kelas 5 Sekolah Dasar, tak bisa melupakan “gaya bahasanya yang mengalir ringan dan tiada beban.”

“Hilangnya Tarbawi jelas kabar buruk. Cukup menyesakkan dada walau saya tidak rutin membelinya,” tulis 
Yusuf Maulana.

Menurutnya, situasi politik yang banyak menyita perdebatan adalah momentum yang tepat untuk membaca kembali materi di Tarbawi. Ia berharap media—yang katanya “penyejuk hati” ini hadir kembali.

Sejauh ini, belum ditemukan arsip bahwa Tarbawi berhenti terbit disertai pamit kepada para pembacanya. Majalah itu hilang begitu saja. Pelanggan tiba-tiba tak menemukan lagi edisi terbaru. Padahal Tarbawi sempat punya slogan yang berbunyi, “Kita hidup di kepadatan interaksi, tapi sulit untuk belajar memahami.”

Nomor 315 adalah edisi pamungkasnya. Sejak itu, sebuah media cetak Islam telah lampus. Internet berkembang, yang lain ikut bertumbangan. Kini, yang ada hanya teks-teks kebencian berkedok islam yang berseliweran menghiasi semesta informasi para pembaca. (irf)

Tayang pertama kali di Tirto.id pada 7 Maret 2018

04 March 2020

Bahasa Daerah Kian Tersingkir oleh Bahasa Indonesia, Kok Bisa?


  
Bahasa daerah semakin dianggap kalah bergengsi dibanding bahasa Indonesia. Ironi tersendiri di tengah kampanye gencar bahasa nasional.

Setiap lebaran tiba, rumah saya yang terletak di salah satu kecamatan di ujung selatan Jawa Barat selalu dipenuhi para kemenakan. Sebagian telah duduk di sekolah menengah pertama, sebagian lagi masih di sekolah dasar. Mereka berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, baik dengan orang tua maupun dengan sesama saudara sepupu.

Orang tua mereka hampir seratus persen penutur bahasa Sunda. Namun tak seorang pun dari para kemenakan itu yang fasih berbahasa Sunda. Sebagai paman, mereka memanggil saya “om”, alih-alih “mang”.

Bagaimana dengan para tetangga? Setali tiga uang.

Dulu, saat saya seusia mereka, kondisinya terbalik. Jika saya dan teman-teman ada yang berbicara bahasa Indonesia di luar jam pelajaran sekolah, pasti diolok-olok. Dianggap meniru gaya orang kota.

Di rumah, bahasa yang orang tua kami gunakan untuk berkomunikasi dengan anak-anaknya adalah bahasa Sunda. Ada proses pewarisan bahasa daerah, bahasa ibu, atau bahasa sékésélér, yang kiwari mulai ditinggalkan para pasangan muda saat berkomunikasi dengan anak-anak mereka.

Kondisi serupa terjadi juga di Kabupaten Flores Timur. Beberapa kawan yang berasal dari Larantuka dan Solor menceritakan tentang proses komunikasi dengan anak-anak mereka yang mayoritas menggunakan bahasa Indonesia, alih-alih menggunakan bahasa Lamaholot.

Proses pewarisan terputus. Anak-anak hanya memungut bahasa daerah dari lingkungan di luar rumah. Kemahiran berbahasa daerah semakin merosot.

Jika membaca catatan Ajip Rosidi, orang yang telaten dalam menjaga dan mengembangkan bahasa Sunda, dalam Kudu Dimimitian di Imah (2014), rupanya fenomena ini bukan hal baru.

Sekali waktu ia memenuhi undangan acara syukuran kawannya di Jakarta yang ia sebut “Ki Silah”, yang ia kenal sejak 1956 saat diadakan Kongres Pemuda Sunda. Adik kawannya itu bertahun-tahun menulis situasi politik dan sosial di majalah Manglé yang berbahasa Sunda. Sebagaimana pengakuan kawannya, kakak-beradik itu dibesarkan di lingkungan Paguyuban Pasundan.

Namun Ajip merasa heran saat acara syukuran itu memutar video yang berisi riwayat hidup singkat “Ki Silah” yang dibuat oleh anak kawannya tersebut. Dalam video muncul nama Ramadhan K.H. Sastrawan asal Cianjur itu tidak ditulis “Ramadhan Karta Hadimadja”, melainkan “Kiai Haji Ramadhan”.

Kemudian saat anak pertama kawannya itu berpidato menghaturkan terima kasih kepada ayahnya, ia menggunakan bahasa Inggris. Juga kedua adiknya yang berbicara menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa Inggris.

Di titik itu Ajip bertanya-tanya. Kenapa kawannya yang lahir dan hidup dalam lingkungan pergerakan Sunda, juga pernah ditahan selama hampir empat tahun gara-gara terlibat dalam gerakan kesundaan yang berseberangan dengan pemerintah, tidak menanamkan kesundaan, terutama dalam bahasa, kepada anak-anaknya.

Sebagian kawannya yang lain mengatakan kepadanya bahwa hal itu terjadi karena mereka lama hidup di luar negeri saat “Ki Silah” menjadi diplomat. Namun alasan itu buru-buru Ajip bantah, sebab kawannya yang lain yang juga lama bertugas sebagai diplomat, malah anak-anaknya lahir di Perancis, semuanya mampu berbahasa Sunda.


Ketakutan dan Tidak Mangkus

“Apakah Ki Silah menjadi jera menggeluti kesundaan setelah dipenjara selama hampir empat tahun? Kemudian menyingkirkan segala rupa yang berbau Sunda?” tanya Ajip.

Pertanyaan itu bisa jadi jawabannya “ya”, sebagai cara bertahan hidup “Ki Silah” atas masa lalunya yang berseberangan dengan pemerintah, yang kemudian ia bisa berkiprah di Kementerian Luar Negeri. Dalam konteks yang agak berbeda, orang-orang Minangkabau merevolusi tipe nama mereka setelah kegagalan PRRI. Namun intinya sama: ada kompromi yang mengorbankan akar tradisi.

Kita tahu, alasan ketakutan seperti contoh di atas tak dapat dilekatkan ke dalam konteks kiwari dalam penolakan menggunakan bahasa daerah. Perkara lain yang paling memungkinkan dijadikan alasan oleh para orang tua adalah soal keefektifan.

Anak-anak menghabiskan sebagian hidup di sekolah dan lingkungan pergaulan mereka. Bahasa pengantar di sekolah adalah bahasa Indonesia. Sementara di lingkungan pergaulan—khususnya dalam kasus bahasa Sunda—meski para orang tua mereka penutur bahasa Sunda, proses pewarisannya terputus, sehingga mereka lagi-lagi menggunakan bahasa Indonesia.

“Tidak mangkus,” ujar seorang kawan asal Bandung, beristri orang Bandung, dan tinggal di Jakarta, soal tak digunakannya bahasa Sunda dalam berkomunikasi dengan anaknya.

Alasan tersebut masuk akal. Sah-sah saja jika ia menghindari kerepotan mengajarkan bahasa Sunda, di tengah keseharian yang hampir sepenuhnya menggunakan bahasa Indonesia.

Lagi pula, jika mengacu pada hasil penelitian Jérôme Samuel dalam Kasus Ajaib Bahasa Indonesia? Pemodernan Kosakata dan Politik Peristilahan (2008), bahasa daerah memang kalah bersaing dengan bahasa Indonesia. Fungsinya juga semakin terbatas, terutama dalam tulisan.

Pada masa kolonial bahasa daerah hadir dalam pelbagai bidang seperti kesusastraan daerah, terjemahan kesusastraan dari bahasa Melayu dan bahasa Barat, pengajaran (ilmu hitung, sejarah, ilmu bumi, ilmu pendidikan), ilmiah populer (kesehatan), atau teknik (listrik, mekanik).

Namun sejak 1945 penggunaannya semakin terbatas. Pers yang mempertahankan penggunaan bahasa daerah hampir semuanya sekarat. Lagu-lagu pop daerah lebih lebih dekat ke ragam lisan daripada tulisan.

Sejumlah sensus menyiratkan bahwa sejak awal kemerdekaan, bahasa Indonesia berkembang tanpa menyebabkan kemunduran bahasa-bahasa daerah. Sehingga kedwibahasaan seolah-olah menjadi norma dalam kemampuan berbahasa di Indonesia.

“Akan tetapi, pernyataan tentang bahasa-bahasa daerah ini banyak berlandas pada gambaran resmi sesaat yang ketepatannya sulit diukur, sementara pengamatan di lapangan menunjukkan kenyataan yang berbeda […] Terjadi kemunduran bahasa-bahasa daerah, baik di wilayah-wilayah tepian ataupun yang lebih dekat pusat,” tulis Samuel.

Jika ditimbang dari sudut tersebut, soal penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa ibu dalam percakapan di keluarga, pada akhirnya tergantung kepada sesuatu yang lebih bersifat emosional, yaitu perasaan terhubung dengan sékésélér atau leluhur.

Contoh untuk kondisi ini telah disinggung sebelumnya, tentang keluarga diplomat asal Sunda yang bertugas di Perancis dan tetap menggunakan bahasa Sunda di rumah. Tak ada pertimbangan keefektifan, juga tak ditakar oleh mangkus tidaknya bahasa tersebut.

“Anaknya yang paling besar berkata kepada saya, bahwa sebetulnya bahasa utama mereka adalah bahasa Perancis (sebab lahir, tumbuh, dan sekolah di Paris), tapi karena [orang tua dan saudara-saudaranya] di rumah menggunakan bahasa Sunda, ia pun mampu menggunakan bahasa tersebut,” imbuh Ajip.


Gengsi dan Kekenesan

Dalam masyarakat dwibahasa, fungsi bahasa galibnya memang berbeda-beda. Dan seperti dituturkan sebelumnya, di Indonesia bahasa daerah memiliki fungsi yang lebih rendah daripada bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Hal ini kemudian melahirkan prestise berbahasa yang berbeda-beda.

“Lazimnya, orang merasa berprestise tinggi jika dia dapat berbahasa Inggris dengan baik, yakni bahasa yang memiliki fakta keinternasionalan. Sebaliknya, orang merasa berprestise rendah jika hanya dapat berbahasa daerah,” tulis R. Kunjana Rahardi dalam Dimensi-dimensi Kebahasaan: Aneka Masalah Bahasa Indonesia Terkini (2006).

Ia menambahkan, kenyataan berbahasa seperti itu bukan hanya di Indonesia, tapi juga terjadi di negara-negara Eropa terhadap bahasa patois atau variasi lokal suatu bahasa yang bersifat nonstandar. Menurutnya, bahasa ini tidak terpelihara, tidak terkultivasi, dan tidak dikembangkan secara baik, serta hanya dipakai masyarakat kelompok bawah.

“Bahkan, secara ironis, mereka menyebut sebagai bahasanya orang-orang dari dunia keempat,” imbuhnya.

Penjelasannya tentang tingkatan gengsi bahasa, jika ditarik ke dalam kondisi penggunaan bahasa daerah hari ini di Indonesia, bisa jadi menjadi salah satu alasan para orang tua dalam menggunakan bahasa Indonesia saat berkomunikasi dengan anak-anak mereka, alih-alih menggunakan bahasa daerah.

Jika tak sepenuhnya, leksikon-leksikon tertentu dalam bahasa yang lebih bergengsi mereka pungut dan dicampuradukkan dengan bahasa yang mereka pakai sehari-hari.

Rahardi menyebut laku ini sebagai “menyombongkan diri”. Sementara Alif Danya Munsyi dalam Bahasa Menunjukkan Bangsa (2005) menyebutnya sebagai “kekenesan berbahasa”.

Sekali waktu di bulan Oktober 2003, sebelum meninggalkan sebuah hotel di Yogyakarta, Danya Munsyi diminta untuk menuliskan kesan-kesan terhadap hotel tersebut. Saat hendak menulis, ia melihat tulisan Syamsul Maarif (saat itu menteri) yang sehari sebelumnya menginap di hotel yang sama.

Like other guests, I feel good stay in Santika. Manajement tahu bagaimana memperlakukan tamu secara profesional,” tulis Maarif yang dipanggil “encik” oleh Danya Munsyi.

Demi melihat tulisan itu, ia kemudian mengeluarkan unek-uneknya tentang penyakit “nginggris” yang merasuki orang Indonesia, khususnya kalangan terpelajar, yang menurutnya semestinya lebih mengerti konteks sejarah yang mengiringi lahir dan tumbuhnya bahasa Indonesia.

“Bahasa Indonesia menjadi tidak karuan karena pemakainya, terutama kalangan terpelajar, dalam bercakap maupun menulis, tampak seperti kesurupan, jor-joran, menghias bahasa Indonesia dengan kata-kata, istilah-istilah, bahkan kalimat-kalimat tertentu bahasa Inggris. Tidak jelas apa maunya, apakah supaya kelihatan pintar, kelihatan cendekia, ataukah sekadar menunjukkan bakat genit dan kebolehan bersolek?” tegasnya.

Kekenesan ini, yakni mencampuradukkan dua bahasa yang memiliki gengsi berbeda, bisa juga terjadi dalam percampuran antara bahasa daerah dengan bahasa Indonesia.

Dari sisi sosiolinguistik dan sosiokultural, menurut Kunjana Rahardi, kenyataan sintesis kebahasaan tersebut seolah-olah tidak tersanggahkan. Namun dalam kerangka pembinaan dan pembakuan bahasa, kenyataan kebahasaan ini merupakan spesimen pelanggaran yang perlu diperbaiki.

Dalam semangat pemeliharaan dan pemajuan bahasa daerah, pelbagai kenyataan ini tentu mustahak menjadi catatan yang mesti diperhatikan. Memang bukan hal mudah untuk memperbaikinya, namun setiap orang yang masih peduli setidaknya bisa mempertimbangkan usul Ajip Rosidi: bahasa daerah bisa dimulai di rumah sehingga tak memotong proses pewarisannya.
(irf)



Tayang pertama kali di Tirto.id pada 18 Juli 2019

Foto: radarpena.id