Setelah proklamasi 17
Agustus 1945, di tengah gejolak revolusi yang mendidih, Republik Indonesia
pimpinan Sukarno-Hatta yang masih sangat muda memilih jalan diplomasi dalam
menghadapi Belanda. Bekas penjajah itu ingin kembali berkuasa di negeri koloni
kesayangannya.
“Dalam sidang pelantikan KNIP (Komite nasional Indonesia Pusat) tanggal 29 Agustus 1945, Bung Karno selaku presiden telah menggariskan bahwa jalan yang ditempuh untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mencari pengakuan internasional bagi Republik Indonesia ialah jalan diplomasi,” tulis Achmad Januar Amroni mengutip Dokumenta Historica (1953) karya Osman Rabily dalam Jurnal Avatara (Vol. 2, No. 3, Oktober 2014).
Garis diplomasi ini kemudian diwujudkan lewat berbagai kebijakan Kabinet Sjahrir I yang terbentuk pada 14 November 1945. Selain melakukan beberapa pertemuan dengan pihak Belanda dan Sekutu untuk berunding, kabinet ini juga menyusun program kerja yang isinya sebagai berikut:
“Dalam sidang pelantikan KNIP (Komite nasional Indonesia Pusat) tanggal 29 Agustus 1945, Bung Karno selaku presiden telah menggariskan bahwa jalan yang ditempuh untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mencari pengakuan internasional bagi Republik Indonesia ialah jalan diplomasi,” tulis Achmad Januar Amroni mengutip Dokumenta Historica (1953) karya Osman Rabily dalam Jurnal Avatara (Vol. 2, No. 3, Oktober 2014).
Garis diplomasi ini kemudian diwujudkan lewat berbagai kebijakan Kabinet Sjahrir I yang terbentuk pada 14 November 1945. Selain melakukan beberapa pertemuan dengan pihak Belanda dan Sekutu untuk berunding, kabinet ini juga menyusun program kerja yang isinya sebagai berikut:
Pertama,
menyempurnakan susunan pemerintahan daerah berdasarkan kedaulatan rakyat.
Kedua, mencapai koordinasi segala tenaga rakyat di dalam usaha untuk membangun
negara republik Indonesia dan pembangunan masyarakat yang didasarkan atas
keadilan dan kemanusiaan. Ketiga, mengusahakan perbaikan kesejahteraan ekonomi
rakyat, antara lain dengan distribusi bahan makanan. Dan keempat, mengusahakan
dipercepatnya pemecahan yang memuaskan atas persoalan pengedaran mata uang
nasional (Dokumenta Historica, hlm. 104).
Langkah yang diambil pemerintah tersebut, oleh sebagian kalangan, terutama kaum revolusioner, dianggap terlampau lembek kepada Belanda. Pemerintah juga dianggap tidak serius dalam upaya menegakkan kedaulatan Republik Indonesia.
Tan
Malaka dan Soedirman Menggagas Oposisi
Merespon hal ini, Tan Malaka—sosok yang amat berpengaruh di
kalangan kaum revolusioner—kemudian menjawabnya dengan membentuk kelompok
oposisi. Pada 3 sampai 5 Januari 1946, di Gedung Serba Guna Purwokerto,
diadakan kongres pertama para pejuang revolusioner yang dihadiri 132 organisasi
sipil, partai, laskar, dan ketentaraan.
Partai Komunis Indonesia, Serikat Buruh Indonesia, Partai Masyumi, Partai Buruh Indonesia, Partai Revolusioner Indonesia, Pemuda Sosialis Indonesia, Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia, Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia, Hizbullah, Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Angkatan Muda Republik Indonesia, Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi, dan organisasi lainnya turut hadir pada kongres pertama tersebut. Tampil sebagai pembicara utama adalah Tan Malaka dan Jenderal Soedirman.
Partai Komunis Indonesia, Serikat Buruh Indonesia, Partai Masyumi, Partai Buruh Indonesia, Partai Revolusioner Indonesia, Pemuda Sosialis Indonesia, Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia, Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia, Hizbullah, Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Angkatan Muda Republik Indonesia, Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi, dan organisasi lainnya turut hadir pada kongres pertama tersebut. Tampil sebagai pembicara utama adalah Tan Malaka dan Jenderal Soedirman.
“Lebih baik diatom
sama sekali daripada tak merdeka 100%,” ujar Soedirman dalam pidatonya seperti
dikutip Roeslan Abdulgani dari Kedaulatan Rakjat (6/1/1946) di buku Soedirman-Tan
Malaka dan Persatuan Perjuangan (2004).
Pada pertemuan pertama ini, Tan Malaka menjelaskan tentang rencana pembentukan Volksfront (Front Rakyat) dan Minimum Program. Keduanya diperlukan agar tujuan rakyat Indonesia tercapai dalam melawan Belanda dan sekutunya, yang pada akhirnya nanti akan mengakui kemerdekaan Indonesia 100%.
Pada pertemuan pertama ini, Tan Malaka menjelaskan tentang rencana pembentukan Volksfront (Front Rakyat) dan Minimum Program. Keduanya diperlukan agar tujuan rakyat Indonesia tercapai dalam melawan Belanda dan sekutunya, yang pada akhirnya nanti akan mengakui kemerdekaan Indonesia 100%.
Pada kongres kedua
yang berlangsung 15-16 Januari 1946 di bekas gedung Balai Agung Solo, perhatian
rakyat semakin besar. Seperti dikutip Abdul Rohman dari artikel Kedaulatan
Rakjat (16/1/1946) “Persatoean Perdjoeangan Rakjat Lahir”
dalam Jurnal
Avatara (Vol. 5, No. 3, Oktober 2017), hal ini dibuktikan
dengan kedatangan utusan-utusan berbagai organisasi yang berjumlah kurang lebih
500 orang, mewakili 141 organisasi.
Volksfront kemudian dibentuk secara resmi dengan nama Persatuan Perjuangan pada hari akhir kongres 16 Januari 1946, tepat hari ini 72 tahun lampau. Dari pertemuan kedua ini pula para peserta kongres memutuskan dan menyepakati tujuh butir Minimum Program Persatuan Perjuangan yang terdiri dari:
1.) Berunding atas pengakuan kemerdekaan 100%. 2.) Pemerintahan rakyat (dalam arti kesesuaian haluan pemerintah dengan kemauan rakyat). 3.) Tentara rakyat (dalam arti kesesuaian haluan tentara dengan kemauan rakyat). 4.) Melucuti tentara Jepang. 5.) Mengurus tawanan bangsa Eropa. 6.) Menyita dan memanfaatkan pertanian musuh. 7.) Menyita dan memanfaatkan perindustrian musuh (pabrik, bengkel, tambang, dan lain-lain).
Sebagai oposisi, Persatuan Perjuangan memutuskan untuk berunding dengan pemerintah pusat di bawah pimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Tujuh butir Minimum Program tersebut didesakkan kepada pemerintah agar segera direalisasikan.
Volksfront kemudian dibentuk secara resmi dengan nama Persatuan Perjuangan pada hari akhir kongres 16 Januari 1946, tepat hari ini 72 tahun lampau. Dari pertemuan kedua ini pula para peserta kongres memutuskan dan menyepakati tujuh butir Minimum Program Persatuan Perjuangan yang terdiri dari:
1.) Berunding atas pengakuan kemerdekaan 100%. 2.) Pemerintahan rakyat (dalam arti kesesuaian haluan pemerintah dengan kemauan rakyat). 3.) Tentara rakyat (dalam arti kesesuaian haluan tentara dengan kemauan rakyat). 4.) Melucuti tentara Jepang. 5.) Mengurus tawanan bangsa Eropa. 6.) Menyita dan memanfaatkan pertanian musuh. 7.) Menyita dan memanfaatkan perindustrian musuh (pabrik, bengkel, tambang, dan lain-lain).
Sebagai oposisi, Persatuan Perjuangan memutuskan untuk berunding dengan pemerintah pusat di bawah pimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Tujuh butir Minimum Program tersebut didesakkan kepada pemerintah agar segera direalisasikan.
Dalam perundingan itu, seperti dilaporkan harian Penghela Rakjat (30/1/1946) dalam artikel “Persatoean Perdjoeangan Mengirimkan Delegasi Kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia”, Persatuan Perjuangan diwakili anggota yang berasal dari Organisasi Pemberontakan Rakyat Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Masyumi, Pesindo, Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia, dan Perwari.
Minimum Program yang diajukan Persatuan Perjuangan ditolak pemerintah karena dianggap terlalu radikal. Reaksi beberapa tokoh Persatuan Perjuangan atas penolakan tersebut juga tidak digubris pemerintah.
Pada 17 Februari 1946, di usia setengah tahun Republik Indonesia, Persatuan Perjuangan melakukan aksi massa dengan gelombang demonstrasi di mana-mana. Semua organisasi yang tergabung di dalamnya diimbau untuk melakukan aksi massa dengan lima poin tuntutan. Seperti diungkap Harry A. Poeze dalam Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia Jilid 1 (2008), lima tuntutan tersebut adalah:
1.)
Isi Minimum Program Persatuan
Perjuangan. 2.) Penarikan tentara Inggris-NICA dari Indonesia. 3.) Lenyapnya
pengadilan dan polisi internasional dari Indonesia. 4.) Kembalinya pemuda dan
gadis-gadis yang ditawan Inggris-NICA. 5.) Membatalkan perundingan dengan
Kerr-van Mook sebelum syarat atas pengakuan Indonesia merdeka ditepati.
Poeze menambahkan
pada Jilid 3 buku tersebut, dua bulan sebelum demonstrasi pecah atau empat
bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan dibacakan, Tan Malaka sudah menyimpulkan
bahwa Sukarno-Hatta tidak mengejawantahkan cita-cita rakyat dan pemuda. Selain
itu, ia juga berpendapat, tenaga revolusioner telah dirobek-robek ke dalam
berbagai organisasi dan salah paham, kecurigaan, kesimpang-siuran telah sangat
merugikan Republik.
Maklumat politik sengit yang dikeluarkan Persatuan Perjuangan itu membuat situasi politik semakin memanas. Banyak rakyat melihat bahwa argumentasi yang disajikan organisasi oposisi tersebut sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Hal ini juga sekaligus membuat rakyat sangsi atas sikap pemerintah dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Mereka merasa hanya Persatuan Perjuangan yang konsisten dengan landasan gerak Indonesia merdeka 100%. Pemerintah dinilai terlalu penakut sehingga mau mengalah kepada Belanda,” tulis M. Yuanda Zara dalam Peristiwa 3 Juli 1946: Menguak Kudeta Pertama dalam Sejarah Indonesia (2008).
Maklumat politik sengit yang dikeluarkan Persatuan Perjuangan itu membuat situasi politik semakin memanas. Banyak rakyat melihat bahwa argumentasi yang disajikan organisasi oposisi tersebut sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Hal ini juga sekaligus membuat rakyat sangsi atas sikap pemerintah dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Mereka merasa hanya Persatuan Perjuangan yang konsisten dengan landasan gerak Indonesia merdeka 100%. Pemerintah dinilai terlalu penakut sehingga mau mengalah kepada Belanda,” tulis M. Yuanda Zara dalam Peristiwa 3 Juli 1946: Menguak Kudeta Pertama dalam Sejarah Indonesia (2008).
Yuanda Zara
menambahkan, di sisi lain, publikasi tersebut malah berakibat buruk bagi
Persatuan Perjuangan. Muncul kabar bahwa Tan Malaka dan Persatuan Perjuangan
cuma bisa mengkritik pemerintah. Seandainya diberi kekuasaan, mereka belum
tentu bisa mengatasi situasi pelik yang tengah dialami bangsa Indonesia.
Dilemahkan
Pemerintah, Lalu Bubar
Politik diplomasi yang dijalankan Kabinet Sjahrir terus
berlangsung meski Persatuan Perjuangan dan kaum oposan lainnya terus menyerang.
Sjahrir tidak ambil pusing, sebab ia merasa Sukarno-Hatta ada di
belakangnya. “Dia tidak pikirin orang-orang yang mencacinya. Dia enggak marah.
Katanya, itu hak orang,” kata Siti Zoebaedah Osman, sekretaris pribadi Sjahrir,
dalam Sjahrir, Peran Besar Bung Kecil (2010).
Namun perlawanan
Persatuan Perjuangan semakin sengit, hingga menyebabkan Sjahrir mengambil
kebijakan untuk melemahkan kekuatan oposisi. Seperti diungkap Soebadio
Sastrosatomo dalam Perjuangan Revolusi (1987), pada
13 Maret 1946, Sjahrir menyampaikan perintah lisan ke Yogyakarta untuk
menangkap beberapa tokoh Persatuan Perjuangan.
Dalam Kronik Revolusi Indonesia Jilid II (1946) (1999) yang disusun Pramoedya Ananta Toer, Koesalah Soebagyo Toer, dan Ediati Kamil, dijelaskan bahwa salah satu motif penangkapan para tokoh Persatuan Perjuangan adalah karena organisasi oposisi ini melarang tiap anggotanya untuk duduk dalam kabinet koalisi Sjahrir. Hal ini dianggap oleh pemerintah sebagai tindakan yang merusak (saboteren).
“Oleh sebab oposisi yang tidak loyal terus dilakukan Persatuan Perjuangan, maka langkahnya diawasi, sebab ada kekuasaan lain di luar kekuasaan pemerintah. Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena dalam phase yang seperti sekarang ini, hal itu berbahaya. Selain daripada itu ada beberapa kenyataan yang Persatuan Perjuangan mengadakan gerakan untuk merubuhkan Pemerintahan Pusat dengan jalan di luar undang-undang,” ujar Menteri Pertahanan Mr. Amir Sjarifuddin memberikan penjelasan terkait dengan penangkapan beberapa tokoh Persatuan Perjuangan, seperti dikutip Kronik Revolusi (hlm. 174).
Dalam Kronik Revolusi Indonesia Jilid II (1946) (1999) yang disusun Pramoedya Ananta Toer, Koesalah Soebagyo Toer, dan Ediati Kamil, dijelaskan bahwa salah satu motif penangkapan para tokoh Persatuan Perjuangan adalah karena organisasi oposisi ini melarang tiap anggotanya untuk duduk dalam kabinet koalisi Sjahrir. Hal ini dianggap oleh pemerintah sebagai tindakan yang merusak (saboteren).
“Oleh sebab oposisi yang tidak loyal terus dilakukan Persatuan Perjuangan, maka langkahnya diawasi, sebab ada kekuasaan lain di luar kekuasaan pemerintah. Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena dalam phase yang seperti sekarang ini, hal itu berbahaya. Selain daripada itu ada beberapa kenyataan yang Persatuan Perjuangan mengadakan gerakan untuk merubuhkan Pemerintahan Pusat dengan jalan di luar undang-undang,” ujar Menteri Pertahanan Mr. Amir Sjarifuddin memberikan penjelasan terkait dengan penangkapan beberapa tokoh Persatuan Perjuangan, seperti dikutip Kronik Revolusi (hlm. 174).
Penangkapan
tokoh-tokoh penting tersebut memang terbukti melemahkan Persatuan Perjuangan.
Pada 4 Juni 1946 di Yogyakarta, dalam sebuah rapat alot yang dipimpin S.
Mangoensarkoro, sebagian besar anggota menginginkan agar Persatuan Perjuangan
dibubarkan. Kelompok oposisi pertama di Indonesia ini akhirnya tamat dalam usia
yang belum genap enam bulan.
“Maka dalam rapat yang dihadiri anggota-anggota Persatuan Perjuangan kecuali Perwari dan PKI, memutuskan sejak tanggal 4 Juni 1946 Persatuan Perjuangan dibubarkan dan memerintahkan untuk sesegera mungkin menerbitkan buku peringatan Persatuan Perjuangan yang memuat sejarah perjuangan organisasi,” tulis Abdul Rohman mengutip harian Soeara Rakjat (6/6/1946). (tirto.id - irf/ivn)
No comments:
Post a Comment