12 May 2017

Menafsirkan Sunda dari Toponimi dan Peribahasa


Oleh : @simangade

Sebuah upaya tentatif menafsirkan beberapa aspek budaya Sunda dari sejumlah toponimi dan peribahasa. Tafsir tentatif atas kebudayaan Jawa juga dihadirkan sebagai pembanding.

***

Oke. Ini untuk menyambung cerita saya dulu tentang toponimi Sunda. Dan seperti sebelumnya, sifatnya juga cuma "babalédogan."

Kata "babalédogan" saya gunakan, karena kata "spekulatif" itu bisa punya makna yang sangat serius, justru. "Hipotetik” kayaknya berkesan rada ilmiah. Singkatnya, gini deh: ada tiga sumber dominan dalam toponimi Sunda: alam, aktivitas manusia, dan—ini rada unik—"emosi," atau, "cinta."

Contoh untuk kasus pertama: Citarum, Rancamanyar, Pasirkaliki, Gegerkalong, dan banyak lagi; untuk kasus kedua: Pangalengan, Panjunan, Banceuy; untuk kasus ketiga: Padasuka, Hegarmanah, Babakan Asih, Margacinta. (Oh, satu lagi, yang rada beken belakangan ini: Karang Asih)

Saya menduga, evolusinya berlangsung seperti ini: Bila area dalam bentang alam itu tak berpenghuni, maka penamaannya mengikuti "kaidah" deskriptif yg menggunakan unsur alam. Ketika area itu dibuka untuk situs kerja, maka penamaan yang menunjukkan "tempat manusia menyelenggarakan satu jenis aktivitas" dapat digunakan. Lalu, setelah di area tersebut tumbuh komunitas yang penduduknya cukup banyak, unsur "cinta" dapat juga digunakan untuk penamaan. Jadi, urutannya adalah sebagai berikut: alam, kerja, cinta.

Ada idiom bahasa Sunda yang saya kira secara simbolik merangkumkan triad "alam-kerja-cinta" ini ke dalam paradigma proses: "kauntun tipung, katambang beas." Yang dimaksudkan dengan "untun tipung" atau "untaian tepung" adalah satu jenis penganan yang bernama "papais." Dan yang dimaksudkan dengan "tambang béas" atau "jalinan beras" adalah satu lagi jenis penganan yang bernama "leupeut."

Kedua penganan ini--keduanya dikemas dengan bungkus daun pisang--biasanya disajikan dalam acara-acara kenduri. Kata "papais" itu berima dengan kata "papaés" yang bermakna "riasan"--dan inilah yang sebenarnya dimaksudkan dalam idiom ini. Sedangkan mengenai “leupeut”, yang disiratkan di sini adalah fitur khas dalam penyajiannya: Leupeut biasanya disajikan dalam kemasan dua-dua: dua bungkus yang membentuk dua belahan disatukan, dan diikat dengan serat bambu. Jadi: ada kenduri, ada yang dirias, dan ada dua pihak yang disatukan dalam sebuah ikatan. Maka maknanya menjadi jelas: "kauntun tipung, katambang béas" itu berarti "menikah."

Kita lihat: Unsur alam (beras, pisang, bambu, dsb.) diolah dengan kerja (mencuci, menumbuk, mengukus, dst.)--untuk satu tujuan: "merayakan cinta." Bila interpretasi atas, seperti yang tadi saya sebut, "paradigma Sunda" ini tampak berkesan feminin, saya kira kesan itu memang sulit untuk dinafikan. Kata "sunda" sendiri pada awalnya berarti "indah" atau "cantik." Makna ini masih dapat kita temui dalam kata "sundari" yang berarti "perempuan cantik." (Kata "ri" itu berarti (manusia) perempuan; "ra" berarti (manusia) laki-laki.)

Tapi ada, sih, keberatan untuk interpretasi "feminin" seperti ini. Orang Sunda sering membayangkan Tatar Sunda sebagai kesatuan geografis-kultural-filosofis ideal "Parahyangan." Ada "ra" di situ, dan tidak ada "ri." Tapi saya berpendapat bahwa hal itu dapat dijelaskan begini: Subjek dari kata "ra-hyang" ("dewa-manusia") dalam kata "parahyangan" adalah "hyang"; sense-nya adalah spiritualitas, dan spiritualitas itu genderless. Kemudian, "ra" (di sini, nomina atributif, berfungsi predikatif, bukan epitetik) merujuk kepada "manusia," baik laki-laki maupun perempuan. Dan konfiks "pa-an" itu secara generik menunjukkan "tempat"--atau, secara spesifik, di sini: "negeri," "mintakat," "Lebensraum." Jadi, dalam pembacaan saya, "pa-ra-hyang-an" itu bermakna, "negeri tempat bersemayamnya keilahian yang dimanusiakan." Atau, versi Inggrssnya: "The abode of humanized divinity."

Secara sintagmatik, versi yang barusan itu, bila disederhanakan menjadi kata-kata kunci "abode, human, divinity," paralel dengan "alam, kerja, cinta." Coba kita jukstaposisikan: {alam, kerja, cinta | negeri, manusia, spiritualitas}. Sebagai himpunan kode, saya kira ini adalah lahan subur bagi interpretasi; misalnya, dengan menarik perkaitan pada sumbu paradigmatik: Bagaimana, misalnya, bila alam dipandang sebagai negeri, kerja sebagai aktualisasi hakikat manusia, dan cinta sebagai inti dari spiritualitas?

Lalu timbul pertanyaan: Di mana tempatnya satu unsur penting dari setiap filosofi sosial-kultural, yaitu power, dalam paradigma Sunda ini? IMHO, power tidak hilang di sini, hanya jadi implisit--yaitu sebagai potensi (mungkin dengan sense Aristotelian) atau will-to-power (mungkin dengan sense Spinozistik). Coba kita perhatikan bagaimana konteks "femininitas" ini, boleh jadi, membawa konsekuensi-konsekuensi seperti yang tampak dalam sejarah masyarakat Sunda.

Dalam sejarahnya, masyarakat Sunda, barangkali seperti halnya perempuan, cenderung akomodatif terhadap dominasi atau kooptasi. Perlawanan yang keras dan frontal cenderung, sedapat mungkin, dihindari oleh masyarakat Sunda, bila dominasi atau kooptasi itu bersifat hegemonik. Meskipun, hal itu tampaknya tidak berlaku bila dominasi atau kooptasi itu bersifat opresif.

Bukan hanya itu, juga barangkali seperti halnya perempuan, masyarakat Sunda bahkan bersedia belajar untuk mencintai dominator atau kooptatornya. Akomodasi masyarakat Sunda terhadap hegemoni, tapi resistensi terhadap opresi, ilustrasinya: perbantahan Surianagara dengan Daendels pada pembuatan Cadas Pangeran. Kesediaan masyarakat Sunda untuk belajar mencintai dominator yang datang silih berganti, tamsilnya: tokoh Olenka dalam "The Darling"-nya Anton Chekhov.

Namun demikian, saya kira ini juga patut dicatat: Seperti halnya perempuan, masyarakat Sunda, dalam sejarahnya, bisa saja "dikuasai"--tapi tidak pernah benar-benar dapat "ditaklukkan." Perlawanan itu selalu ada, meskipun barangkali lebih sering dalam bentuk yang sangat subtle.

Sekarang saya akan mencoba 'membuat komparasi antara paradigma Sunda dan pembanding [antitesis?] par-excellence-nya, yaitu, seperti tadi juga, "paradigma Jawa." Tapi sebelum melangkah lebih jauh, saya kira saya harus menyampaikan beberapa precaution di sini. (Kita menyentuh isu yang rada sensitif, nih. Bisa ruwet, urusannya, kalau gak hati-hati):

Pertama: Dalam pandangan saya, paradigma Sunda dan paradigma Jawa itu memang berbeda, tapi saya tidak melihat yang satu super/infer-ior dari yang lain. Kedua: Saya sendiri orang Sunda. Betapapun saya berusaha netral, rasanya saya tidak dapat melepaskan diri dari bias. Ketiga: Pengetahuan saya mengenai budaya Jawa sangat terbatas. Saya mohon maaf atas ketak-akurat-an yang boleh jadi akan muncul di sini. Keempat: Sekali lagi, kupasan saya ini cuma "babalédogan". Apa yang sebenarnya jelas dengan sendirinya rasanya harus dieksplisitkan: Bahwa tidak ada klaim atas validitas yang mutlak, permanen, lintas-segala, atau cakup-semua di sini. Itu saya kira adalah catatan pentingnya. Sekarang: lanjut...

Kita mulai kupasan komparatif kita dari satu hal tunggal yang sangat penting baik bagi paradigma Jawa maupun bagi paradigma Sunda, yaitu "beras." Oke. Seperti kata orang Bandung, "Sanguan!"

Telah kita lihat bahwa dalam idiom "kauntun tipung, katambang béas," makna "beras" tidak beranjak dari makna "dasar"-nya, yaitu "bahan pangan." Kalaupun di situ ada transendensi, maka transendensi itu bertolak dari metafor-diskursif idiomnya, bukan metafor-nominal "beras." Sekarang kita akan melihat bagaimana semantic-kernel "beras," bahasa Sanskrit (?) nya: "java," mengalami transendensi dalam paradigma Jawa. (Belum diriset, nih. Sanskrit atau bahasa rumpun Hindi yg lain. Mohon koreksi)

Perhatikan evolusi kata berikut ini: "java" → "jawa" → "sawah." Barangkali yang terlihat logis di sini adalah bahwa "java" berevolusi secara bercabang menjadi "jawa" dan "sawah": "java" → "jawa"; java → "sawah." Tapi saya menduga, simply dengan alasan fonologis, bahwa kata "sawah" itu berevolusi dari kata "jawa," tidak secara langsung dari kata "java."

Saya juga menduga, esensinya lebih dari alur evolusioner "java" → "jawa" → "sawah." Saya kira, di sini "jawa" menjadi bukan sekadar "persinggahan," tapi juga "penghubung," atau bahkan "pusat," yang mendefinisikan evolusi semantik ini. Untuk meminjam satu kalimat terkenal: “'Djawa' adalah kuntji."

"Beras" sebagai "bahan pangan" menjadi tak terpisahkan dari "sawah" sebagai "sistem ketersediaan pangan" karena eksistensi "Jawa" sebagai "entitas geopolitik." Karena kultur dan power-relations dari geopolitik Jawa-lah, "beras" akan selalu diartikan sebagai "beras yang dihasilkan oleh sawah." Dan sawah adalah sebuah sistem sosial-ekonomik-politis, sebuah "power store." Karena bicara sawah berarti bicara sistem kepemilikan lahan, tatakelola air, organisasi produksi/pascaproduksi, hirarki sosial, dan power distribution.

Jadi baragkali sudah sejak awal, power itu menjadi unsur penting dalam paradigma Jawa. Bukan saja implisit will-to-power, tapi juga eksplisit power-qua-power. Maka bila maskot untuk paradigma Sunda adalah sunda-ri, maskot untuk paradigma Jawa adalah jawa-ra. Dalam konteks power (dist.) ini pula, kita akan melihat bagaimana paradigma Jawa dan paradigma Sunda menempatkan kaidah penting (harmoni) dalam perspektif.

Baik paradigma Sunda maupun paradigma Jawa tampaknya memandang harmoni sosial sebagai kaidah yang bersifat mendasar. Satu idiom terkenal dalam bahasa Sunda yang menjadi penanda harmoni sosial adalah, "ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salogak." Makna yang kuat mengemuka di sini adalah "gerak," dan arah dari "gerak" ini adalah horizontal: "(pergi) ke perairan... (pergi) ke daratan." Aksi-dinamik "(pergi) ke perairan" yang dipasangkan dengan "(pergi) ke daratan" menjadikan idiom ini dapat dipandang sebagai proses yang repetitif atau iteratif. Sedangkan kondisi-statik "jadi saleuwi" dan "jadi salogak" menjadi bersifat transien. Bahkan, kata "jadi" pun sebenarnya menunjukkan sebuah proses, dus tidak dapat dipandang sabagai sepenuhnya statik juga.

Idiom terkenal bahasa Jawa yang barangkali dapat dikatakan sebagai penanda "prasyarat" bagi harmoni sosial setahu saya adalah, "mikul dhuwur, mendhem jero.” Karena makna yang lebih kuat mengemuka tampaknya bukanlah "memikul" atau "memendam" itu sendiri, melainkan efek yg dihasilkannya. Atau, bukan aksi-dinamik "memikul" atau "memendam," tetapi kondisi-statik "keterpikulannya, apa yang ditempatkan di atas, dan keterpendamannya, apa yang ditempatkan di bawah." Bayangkan sebuah bangunan joglo yang berdiri. Diam. Statik. Strukturnya terdiri dari atap, pilar-pilar, dan fondasi. Bila kita nisbatkan atribut "mikul dhuwur, mendem jero" kepada pilar-pilar joglo itu, saya kira itu sangat logis. Satu lagi, catatannya: "gerak"--atau, yang lebih signifikan: "vektor-gaya"--di sini arahnya adalah vertikal.

Jadi, sementara baik bagi paradigma Jawa maupun bagi paradigma Sunda harmoni itu penting, masing-masing tampaknya memandangnya secara berbeda. Paradigma Jawa memandang harmoni sebagai struktur. Parameter kuncinya adalah stabilitas. Paradigma Sunda memandang harmoni sebagai proses. Parameter kuncinya adalah kontinuitas. Tengok juga, dalam kaitan ini, dua nama dari dua raja Sunda berikut, yang berkonotasi proses, kontinuitas, dan estetika: Silihwangi, Wastukancana. Lalu bandingkan dengan dua nama dari dua raja Jawa berikut, yang berkonotasi struktur, stabilitas, dan ontologi: Hamengkubuwono, Pakualam.

Bila Jawa adalah gunung, maka Sunda adalah sungai. Bila kriteria penting dalam paradigma Jawa adalah excellence, maka kriteria penting dalam paradigma Sunda adalah modesty. Bila concern paradigma Jawa adalah institusi, maka concern paradigma Sunda adalah konvensi. Dalam bingkai kehidupan sosial-politik kontemporer, barangkali, bila fokus paradigma Jawa adalah state, maka fokus paradigma Sunda adalah civil society.

DemiKian (Santang) sajah dari sayah. Mugia teu janten picacapékeun. [ ]

 

No comments: