22 June 2017

Rosidi: Arjuna Cikawung Penyintas Tragedi 1965


PENGADILAN RAKYAT Internasional atau The International People’s Tribunal digelar pada tahun 2015 di Den Haag, Belanda. Pengadilan itu mengangkat kejahatan negara terhadap orang-orang yang diduga simpatisan dan anggota Partai Komunis Indonesia setelah peristiwa berdarah September 1965.
Catatan tentang angka korban berbeda-beda, tergantung versi siapa yang menginformasikan. Para korban tentu bukan semata data statistik, mereka sepenuhnya manusia, dan pengalaman pahit yang menggedor riwayat hidup mereka adalah kisah tentang kemanusiaan.
Rosidi namanya, biasa dipanggil Mang Idi. Ia salah satu korban itu. Rosidi lahir di Cikawung, Kabupaten Cianjur, tahun 1931. Sewaktu muda, Rosidi terkenal dengan julukan “Arjuna dari Cikawung.” Ia mementingkan gaya, tampan, dan gemar bersolek. Demi penampilan, Rosidi pernah menggunakan minyak stelped (pelumas mesin penggiling teh).
Selama hayat dikandung badan, Rosidi telah menikah sebanyak enam kali. Mula-mula ia menikah dengan Mamah pada tahun 1953, kemudian dengan Yuyum, Titik, Diah, Murtiyah, dan terakhir dengan Oneh pada tahun 1964. Dari enam kali pernikahannya—setidaknya sampai buku ini terbit pertama kali tahun 2016, Rosidi mempunyai 11 anak, 29 cucu, 14 cicit, dan 1 bao (cucunya cucu).
“Saya lelaki, menikah dengan perempuan mana saja yang saya mau. Asal orangnya mau,” ujarnya.
Pada 10 Oktober 1965, ia berkunjung ke rumah pamannya dengan maksud hendak pamitan karena ia mendapat pekerjaan baru di Goalpara, Sukabumi. Ia juga hendak berterimakasih atas kebaikan pamannya selama bekerja di perkebunan teh Cikawung. Tak lama berselang, tentara datang. Pamannya sedang di kamar, mungkin tahu bahaya tengah mengintai. Tak menemukan orang yang dicari, akhirnya Rosidi diangkut sebagai tahanan pengganti, hanya karena ia memiliki kartu SARBUPRI (Sarikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia).
Bersama tahanan lain yang mayoritas tidak tahu soal politik yang tengah membara di Jakarta, Rosidi dibawa ke penjara Banceuy Cianjur. Ia diperiksa dengan sejumlah pertanyaan yang terkait dengan malam jahanam di Halim.  
“Saya belum pernah ke Jakarta. Ke Cianjur juga baru sekarang ini. Saya tidak tahu apapun tentang pembunuhan di Halim,” Jawab Rosidi.
Tentara tak percaya begitu saja, kemudian Rosidi ditekan dengan kepemilikan kartu SARBUPRI, organisasi tersebut ditengarai berafiliasi dengan PKI. Lagi-lagi Rosidi menjawab dengan polos dan apa adanya, “Saya anggota SARBUPRI. Tapi tidak tahu tentang PKI.”
Semua jawaban Rosidi tak banyak menolong. Meskipun ia dan tahanan lain tidak dibunuh seperti para tahanan di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, namun Rosidi dan rekan-rekannya harus menjalani kerja paksa selama 13 tahun. Mengerjakan banyak hal yang bukan untuk dirinya. Ia menebang pohon rasamala, menggali pasir dan mencari batu, membuat jalan sepanjang 14 km, menjadi tukang masak dan pelayan restoran, membuka hutan untuk ditanami palawija, sampai diselundupkan ke dalam bagasi mobil untuk menjalankan tugas demi kepentingan pribadi tentara.
Keringat dan tenaganya diperas habis, namun hasil dari kerjanya masuk kantong tentara, ia—kalau sedang beruntung—mendapat sangat sedikit dari hasil kerjanya.
Oneh, istrinya yang keenam, ikut menemani Rosidi hidup di kamp. Meskipun pada awalnya sempat dilarang oleh mertua, namun Oneh berkeras. Ia tinggalkan pekerjaannya di perkebunan teh Bunga Melur, lalu mencari suaminya yang ditangkap tentara dan tak pernah ada kabar.
“Saya ingin melihat Kang Rosidi. Hidup atau matinya. Sampai di manapun, saya ingin melihat dengan mata kepala sendiri,” ujar Oneh kepada mertuanya.    
Di kamp yang serba darurat, Oneh melahirkan beberapa anaknya. Untuk menghidupi keluarganya, Rosidi menggunakan tenaga, waktu, dan akal sebaik-baiknya. Ketika menjalani kerja paksa menggali pasir dan mencari batu, Rosidi menyisakan sedikit tenaganya untuk menjadi kuli pikul belanjaan orang-orang yang pulang dari pasar. Selain itu, kalau diberi waktu luang oleh komandan kamp, ia akan mencari kodok untuk kemudian dijual ke seorang pengepul.
Ketika kodok susah didapat, Rosidi pernah mencarinya sampai ke daerah Kecamatan Gekbrong, Cilaku, dan Cibeber yang radiusnya 30 km dari Kamp Panembong. Uang dari hasil menjual kodok tersebut biasanya dipotong dulu oleh seorang tahanan kepercayaan tentara. Merasa dirugikan, Rosidi akhirnya bersiasat dengan tidak melaporkan jumlah pendapatan secara keseluruhan. Kalau dapat uang Rp 500 ia bilang hanya dapat Rp 300, supaya yang dibagi dua hanya Rp 300 itu, dan sisanya dapat ia gunakan untuk kebutuhan keluarganya.
“Anak-anak saya yang lahir di Kamp Panembong, dibesarkan dengan kodok dari hasil ngobor (kegiatan mencari kodok),” ujar Rosidi.
Rosidi dan keluarganya, juga para tahanan lain yang akhirnya menetap di Sarongge, kerap dipandang dan mendapat perlakuan buruk oleh masyarakat. Mereka dianggap orang-orang komunis yang harus dijauhi. Karena hal itu juga, akhirnya beberapa anak Rosidi dinikahkan dengan anak-anak para tahanan yang lain. Sarongge, kampung tempat mereka tinggal pun disebut Sarongge Ubruk atau Sarongge buangan.
Hidup Rosidi yang sering kekurangan dan 13 tahun usianya dihabiskan di kamp tak membuat Rosidi melupakan nilai-nilai kemanusiaan. Ia yang pernah enam kali menikah dan mempunyai banyak keturunan, senantiasa menjaga tali silaturahmi. Salah satu anaknya dari Oneh pernah ditolong oleh Mamah (istri pertama Rosidi) ketika melahirkan.
Rosidi menggambarkan kekerabatan itu dalam kiasan Sunda, ‘pondok jodo, panjang baraya’. Perjodohan bisa pendek, tapi kekerabatan, persaudaraan, lebih panjang.

Ketika Oneh sudah meninggal dan ia bertemu dengan adik Oneh, Rosidi berucap, “Sekarang Oneh sudah tidak ada. Tapi jangan buang saudara. Tinggal saya kakakmu. Kalau ada perlu, datanglah ke Sarongge,” kata Rosidi.
Tosca Santoso, penulis buku ini yang mengikuti Rosidi dalam ziarah dan napak tilas ke tempat-tempat yang sempat disinggahinya, termasuk ke beberapa rumah saudara Rosidi, merasakan betul sikap kekerabatan tersebut.
“Rosidi sangat peduli pada kekerabatan. Ia merawatnya, juga dengan cerita-cerita dan hal-hal lucu yang tak mudah mereka lupa,” tulis Tosca.
Cerita Hidup Rosidi yang diterbitkan oleh Kaliandra dan atas dukungan Aliansi Jurnalis Independen, Yayasan Pantau, serta lembaga lainnya, mengingatkan pembaca bahwa korban sapu bersih pasca malam berdarah 1 Oktober 1965 bukan sekadar data statistik, namun kisah tentang anak manusia yang mengalami pelbagai cobaan dan kepahitan hidup. Ia, sebagaimana yang didadarkan di Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag, adalah sejarah yang harus dilihat, dibaca, dan diperlakukan secara adil. [irf]
Tayang pertama kali di pocer.co tanggal 3 Juni 2017


No comments: