Showing posts with label negara boneka. Show all posts
Showing posts with label negara boneka. Show all posts

14 January 2020

Soeria Kartalegawa, Menak Sunda di Pusaran Masa Peralihan


Kisah tentang Raden Adipati Aria Moehammad Moesa Soeria Kartalegawa, mantan Bupati Garut (1929-1944) yang memproklamasikan Negara Pasundan. Ia sebagaimana beberapa orang leluhurnya, dikenal sebagai oportunis politik yang hidup di bawah lindungan ketiak Belanda. 

Pada 4 Mei 1947, bertempat di alun-alun Bandung, mantan Bupati Garut (1929-1944) Raden Adipati Aria Moehammad Moesa Soeria Kartalegawa (selanjutnya ditulis Kartalegawa) memproklamasikan berdirinya Negara Pasundan. Ia didukung beberapa birokrat dan petinggi militer Belanda.

Keputusannya itu didorong salah satunya oleh sentimen kedaerahan atas dipilihnya gubernur Jawa Barat yang bukan orang Sunda secara berturut-turut, yakni Sutardjo Kertohadikusumo (Jawa) dan Datuk Djamin Sutan Maharaja (Minangkabau).

“Sampai-sampai Kartelagawa mempertanyakan apakah tidak ada satu pun orang Sunda yang pintar di Jawa Barat. Mengapa mesti orang Jawa?” tulis Agus Mulyana dalam Negara Pasundan 1947-1950: Gejolak Menak Sunda Menuju Integrasi Nasional (2018).

Sebelum proklamasi pendirian Negara Pasunda, Kartalegawa dan para koleganya terlebih dulu mendirikan Partai Rakyat Pasundan (PRP) pada November 1946. Kartalegawa tidak terpilih sebagai ketua partai, sebab di mata para petinggi Belanda yang menyokong gerakan tersebut, Kartalegawa adalah seorang pejabat yang tidak bisa dipercaya.

Hubertus Johannes Van Mook (Pemimpin NICA) dalam Menuju Negara Kesatuan: Negara Pasundan (1992) yang disusun oleh Helius Sjamsuddin dkk, menyebut Kartalegawa sebagai de corrupte figuur alias sosok yang korup.

Van Mook sebenarnya mempunyai gagasan untuk memecah posisi Republik dengan mendirikan negara-negara boneka yang bersatu di bawah sistem federal. Namun proklamasi Negara Pasundan yang dilakukan Kartalegawa dianggap terlalu buru-buru, sebab pihak Belanda masih ragu-ragu apakah ia bisa menjadi “wayang” yang andal atau sebaliknya.

Atas tindakannya tersebut, seperti dikutip Susanto Zuhdi dalam “Antara Sewaka dan Soeria Kartalegawa: Dinamika Politik Pemerintahan di Jawa Barat Pada Masa Revolusi Indonesia” (2017), Van Mook pun marah:

“Kamu bertindak seperti Hitler. Kamu telah membuat hal itu sangat menyulitkan saya berkenaan dengan Republik. Proklamasimu tidak mempunyai persiapan. Tanpa pembuktian bahwa orang Sunda mendukung PRP, kamu berbuat tidak baik dengan proklamasi itu. Kamu adalah lawan Republik dan telah membuat hal-hal sulit bagi kami.”

Negara Pasundan bikinan Kartalegawa memang minim dukungan. Sejumlah aristokrat Sunda menolak tegas negara tersebut. Wiranatakusumh V alias Dalem Haji yang mempunyai pamor besar di kalangan orang Sunda, menyebutkan bahwa Negara Pasundan yang diproklamasikan Kartalegawa tidak mempunyai dasar sejarah seperti perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Bahkan seperti dikutip Agus Mulyana, atas nama keluarga Wiranatakusumah, sebanyak 12 orang yang saat itu menduduki jabatan penting, mengirimkan surat kepada Presiden Sukarno di Yogyakarta yang menyatakan bahwa keluarga tersebut menolak dengan keras Negara Pasundan, dan setia berdiri di bawah Pemerintahan Republik Indonesia.

Hal inilah yang kemudian membuat Sukarno tidak khawatir saat Wiranatakusumah V menjadi Wali Negara Pasundan jilid II yang didirikan berdasarkan Konferensi Jawa Barat. Justru yang ketir-ketir orang-orang Belanda sebab negara boneka mereka dipimpin oleh orang-orang yang pro-Republik.

“Orang Pasundan hanya mengenal satu negara yaitu Negara Republik Indonesia,” ucap R, Enoch, mantan pengurus Paguyuban Pasundan menanggapi kelakuan Kartalegawa.

Tokoh PSII Aruji Kartawinata menyakatan pendirian Negara Pasundan yang dilakukan Kartalegawa adalah nafsu setan belaka jika dilihat dari sudut keagamaan, sebab menurutnya Kartalegawa bertujuan untuk menegakkan kembali “Kedaulatan Orange” di Hindia Belanda.

Reaksi yang sama disampaikan juga oleh para tokoh Sunda yang lain seperti Ir. Djuanda, Otto Subrata, dan lain-lain. Bagi mereka, tindakan Kartalegawa tak lebih dari manuver seorang oportunis politik.

Sejumlah ejekan kemudian dilontarkan untuk mengutuk sikap Kartalegawa tersebut, seperti “NICA-Legawa”, “wayang yang dimainkan oleh Van Mook”, dan sebagainya.

Bahkan keluarganya sendiri pun menolak negara tersebut. Juhana Kartalegawa, anaknya yang tinggal di Tasikmalaya heran dengan sikap ayahnya yang berpihak kepada NICA, padahal sejak zaman kolonial ayahnya kerap berselisih paham dengan para pembesar Belanda.

Ibunya tak kalah berang. Sebagaimana dikutip oleh Helius Sjamsuddin dan kawan-kawan dalam Menuju Negara Kesatuan: Negara Pasundan (1992), ia pun melontarkan unek-unek dan kemarahannya:

“Uca (nama panggilan Soeria Kartalegawa), Ibu tidak mengerti kau berbuat yang bukan-bukan. Tak ingatkah kau kepada Ibu dan saudara-saudaramu sehingga kau memisahkan diri dari keluarga, Ibu dan saudara-saudaramu bahkan Mang Abas (bekas bupati Cianjur dan tinggal di Tasikmalaya) tidak menyetujui kau mendirikan Negara Pasundan.”


Hancur Lebur di Muka Umum

Selain penolakan dari keluarga dan sejumlah tokoh Sunda, mayoritas rakyat Pasundan pun tidak sejalan dengan Kartalegawa. Surat Kabar De Niewsgier seperti dikutip Agus Mulyana dalam Negara Pasundan 1947-1950: Gejolak Menak Sunda Menuju Integrasi Nasional (2018), melaporkan jalannya Proklamasi Negara Pasundan di Alun-alun Bandung.

Menurutnya suasana sepi. Masyarakat enggan menyambut. Proklamasi yang rencananya akan dilakukan pada pukul 08.00, terpaksa diundur karena kurangnya perhatian masyarakat. Pada pukul 08.30 yang hadir baru 1.500 orang yang dikerahkan dari daerah Kiaracondong dan Ujungberung. Banyak yang hadir adalah militer Belanda yang kemudian pergi meninggalkan lokasi.

“Saya meninggalkan lapangan itu, dan berjalan-jalan di tepi alun-alun, saya lihat banyak orang Sunda dengan tenang dekat tukang gunting rambut dekat pohon beringin, pada saat yang bersejarah bagi Pasundan itu,” tulis De Niewsgier.

Mereka seperti tak terganggu atau tak peduli sama sekali atas Proklamasi Negara Pasundan. Padahal saat itu sejumlah pengeras suara banyak ditaruh di sekitar alun-alun termasuk di beberapa restoran. Namun, rakyat tak peduli. Bahkan para pengguna jalan tak ada yang berhenti untuk sekadar menengok peristiwa tersebut.

Kejadian serupa terulang di Jakarta. Sepekan setelah proklamasi, Negara Pasundan mengadakan rapat umum yang bertempat di kebun binatang Cikini. Pramoedya Ananta Toer merekam peristiwa itu dengan cukup kocak dalam artikel bertajuk “Kalau Mang Karta di Jakarta” yang terdapat dalam buku Menggelinding 1 (2004).

Kedatangan Kartalegawa diiringi sejumlah propaganda heboh yang disebar di seluruh Jakarta. Namun, propaganda tersebut tak sehebat rapat umumnya yang berjalan mengecewakan.

“Yang hadir sebagian besar orang-orang perempuan udik yang didatangkan dari pinggiran kota Jakarta. Mereka lebih suka melihat binatang-binatang daripada pidato Mang Karta. Apalagi tempat hadirin yang disediakan di situ sangat becek,” tulis Pram.

Rakyat yang hadir kecewa. Mereka yang awalnya diiming-imingi akan ada pembagian beras justru dibagi semboyan dan bendera putih hijau (bendera Negara Pasundan) dan bendera merah putih biru milik Belanda. Tak hanya itu, mereka juga diberi teks proklamasi Negara Pasundan.

“Buset dah, katanya suruh lihat kebun binatang. Di sini membawa bendera. Mana bisa, Kranji bukan daerah Pasundan disuruh mengikuti Kartalegawa,” ucap seorang pemuda dari Kranji sebagaimana dikutip oleh Pram.

Kartalegawa dan orang-orang yang mendukung Negara Pasundan bahkan tak diacuhkan sama sekali oleh rakyat Bogor saat mereka melakukan kudeta di wilayah tersebut. Dengan dibantu seorang petinggi militer Belanda yaitu Kolonel Thompson, mereka menduduki sejumlah kantor pemerintahan dan berusaha menculik Residen Bogor, Mr. Supangkat.

“Kantor-kantor yang diduduki adalah kantor kabupaten, bank rakyat, kantor pos, kantor pembagian makanan, Kantor Sarekat Luas, Gaspi, Pajajaran, dan Stasiun Bogor. Kantor-kantor tersebut dikunci sehingga para pegawai tidak bisa masuk,” tulis Agus Mulyana.

Thompson menawarkan kepada Residen Bogor agar para pegawai kembali bekerja dengan syarat kantor-kantor tersebut diawasi oleh militer Belanda. Mr. Supangkat menolak, dan para pegawai pun enggan kembali bekerja sebelum tempat kerjanya dikembalikan kepada Republik.

Kondisi itu membuat Bogor sepi dan masyarakat setempat tidak suka dengan kudeta yang dilakukan Negara Pasundan dengan bantuan Thompson.

“Bahkan terdapat beberapa tukang andong menolak mengangkut orang Belanda atau penumpang yang menjadi anggota Partai Rakyat Pasunda,” imbuh Agus Mulyana.


Menak yang Kesiangan

Kartalegawa lahir di Garut pada 26 Oktober 1897. Ia menempuh pendidikannya ELS, HBS, dan Bestuur School. Pekerjaannya mula-mula menjadi kandidat amtenar Kabupaten Cianjur, Ajudan Jaksa, Asisten Residen Garut, Asisten Wedana Langkaplancar dan Ciamis, Asisten Wedana Kls. I Sukabumi, Asisten Wedana Soreang Bandung, Wedana Patih dan Wedana Bandung, dan Bupati Garut.

Sebagai seorang yang kenyang di dunia pangreh praja dan menak keturunan Kepala Penghulu Limbangan yang terkenal, yakni Haji Moehamad Moesa, Kartalegawa tak menghendaki revolusi yang akan mencerabut hak-hak istimewanya sebagai seorang menak.

Seperti terjadi di banyak tempat, misalnya dalam kisah yang diwedarkan R. Moech. A. Affandie dalam Bandung Baheula (1969) tentang seorang Patih yang semena-mena meminta harta benda kepada rakyat, para menak memang kerap menghamba kepada Belanda dan menindas kepada rakyatnya. Inilah alasan lain yang membuat Kartalegawa mendirikan Negara Pasundan. Ia menghendaki kembali ke zaman normal saat posisi menak begitu kuat.

Padahal revolusi telah banyak memakan tumbal. Rakyat yang selama masa penjajahan ditindas kaum priyayi, menak, bangsawan, dan sebagainya, melakukan pembalasan lewat sejumlah aksi kekerasan yang kemudian terkenal dengan revolusi sosial. Amir Hamzah contohnya, penyair yang sekaligus pengeran Kesultanan Langkat tersebut menjadi korban dalam revolusi sosial di Sumatra Timur.

Saat rakyat sudah muak dengan feodalisme dan melakukan sejumlah pembunuhan terhadap para bangsawan, Kartalegawa bangun kesiangan. Ia masih percaya diri dengan posisinya sebagai menak yang merasa dihormati rakyat dan dilayani sebagaimana zaman kolonial.

Padahal Jawa Barat yang tidak mempunyai penguasa bangsawan otonom yang kuat seperti misalnya di Yogyakarta dan di sejumlah wilayah di Sumatra, Belanda hanya memanfaatkan para oportunis politik seperti dirinya yang tak dihormati sama sekali oleh rakyat.


Rekam Jejak Para Pendahulu

Jika merunut ke belakang, sikapnya ini memang sejalan dengan para pendahulunya. Ayahnya, R.A.A. Soeria Kartalegawa adalah bupati yang membenci kaum pergerakan dan terlibat dalam penumpasan peristiwa Sarekat Islam Afdeling B di Cimareme, Garut.

Ia juga yang menyeret Muhammad Sanusi, seorang pengarang dan wartawan yang menulis tembang dangding dengan judul “Garoet Gendjong (Garut gempar)” yang isinya mengkritik keserakahannya sebagai Bupati Garut. Sanusi dipenjara dan dibuang ke Digul.

Leluhur mereka, yakni Moehammad Moesa yang penah menjadi Kepala Penghulu Limbangan, juga terkenal dekat dengan orang Belanda, yaitu Karel Frederik Holle yang sempat bekerja untuk pemerintah kolonial sebagai Penasihat Urusan Pribumi.

Jasa Moesa dan K.F. Holle amat besar bagi perkembangan kesusastraan Sunda. Holle mendorong Moesa dan anak-anaknya untuk menulis pelbagai karya sastra dan non-sastra dalam bahasa Sunda. Namun, sebagian kalangan menganggap Moesa seorang oportunis yang menghendaki semua keturunannya menjadi pejabat.

“Moesa dianggap oportunis dan ambisius. Fakta menunjukkan bahwa ia begitu sering tunduk kepada Belanda dan itu dilihat sebagai suatu aib. Beredar rumor bahwa pemerintah kolonial telah memberi ganjaran atas pelayannya yang setia dalam banyak hal, antara lain, sampai tujuh keturunannya kemudian menjadi bupati,” tulis M.A. Salmoen dalam buku Raden Hadji Muhammad Musa.

Sikap oportunis Moesa bahkan abadi dalam sebuah lagu anak-anak Sunda yang biasa dibawakan saat bermain yang bertajuk “Ayang-ayang Gung”. Lirik lagu ini sebetulnya adalah serangan Moesa terhadap Tanu, kompetitor salah seorang anaknya dalam perebutan posisi jabatan.

Dalam Semangat Baru: Kolonialisme, Budaya Cetak, dan Kesastraan Sunda Abad ke-19 (2013), Mikihiro Moriyama menyebutkan bahwa dalam lagu tersebut Moesa menyerang Tanu dengan mempertanyakan kemampuannya dan mengejek kelicikannya. Namun, karena ternyata dirinya yang terbukti oportunis, maka serangan itu berbalik kepada dirinya alias senjata makan tuan.

“Kebanyakan orang tidak lagi tahu nama Musa, tetapi segelintir orang tua Sunda bercerita kepada penulis bahwa sebetulnya lagu itu tentang Musa sendiri, yang menjadi teman Belanda, seorang lelaki pembohong dan lirik,” imbuh Moriyama.

Dalam lingkungan orang-orang seperti inilah Kartalegawa sang proklamator Negara Pasundan lahir dan tumbuh. Di satu sisi, ia dan para leluhurnya bisa saja disebut sebagai para menak yang lihai berpolitik. Namun, di hadapan amuk revolusi, ia tak berkutik. (irf)





Ket:

- Tayang pertama kali di Tirto.id pada 30 Oktober 2019

17 April 2017

Mang Karta dan Kegagalan Negara Pasundan Jilid Pertama

Tarik menarik kepentingan antara Republik Indonesia dan Belanda di sekitar revolusi kemerdekaan sempat melahirkan beberapa negara “boneka”. Dengan kekuatan modalnya, Belanda mencoba menggembosi kekuatan Republik Indonesia yang baru lahir.

Di Jawa Barat, pada April 1948 lahir Negara Pasundan. Negara ini sejatinya adalah percobaan kedua Belanda setelah Negara Pasundan jilid 1 yang didirikan oleh Partai Rakyat Pasundan pada 1947 gagal. Kedua negara yang pembentukannya didukung oleh Belanda ini berusia pendek, seiring dengan perkembangan diplomasi, perang, dan sikap rakyat Pasundan yang mayoritas menolak negara tersebut.

Berbagai peristiwa politik dan konflik fisik yang membuat Republik Indonesia menjadi lemah, kemudian mendorong lahirnya Negara Pasundan. Jadi penting juga digarisbawahi kemunculan dua jilid Negara Pasundan ini, termasuk negara-negara yang lain di deaerah lain Indonesia, tidak melulu hanya karena disponsori atau diongkosi Belanda. Ada dinamika internal, baik di tingkat nasional maupun lokal, yang memperumit persoalan.

Di Jawa Barat, menurut catatan Lindayanti dalam "Negara Pasundan Tahun 1947: Uji Coba Ide Politik Federal di Jawa Barat" (Jurnal Masyarakat Sejarawan Indonesia), terjadi beberapa pergolakan rakyat yang bersifat kedaerahan, di antaranya terjadi di Banten, Karawang, Tangerang, dan Cirebon. Umumnya mereka menentang pejabat pemerintah yang berasal dari luar daerahnya sendiri.

Pada Oktober 1945, di Tangerang yang waktu itu belum masuk wilayah Banten, terjadi perebutan kekuasaan posisi bupati yang semula dijabat oleh Abas Padmanegara yang diambil alih oleh kelompok H. Akhmad Khairun. Kelompok ini kemudian menyusun sistem pemerintahan baru yang disebut Badan Diktatorium Dewan Pusat dan memutuskan hubungan pemerintahan pusat. Sementara di Banten, perebutan kekuasan itu terjadi pada Desember 1945. Di Serang, pejabat pemerintah yang mayoritas dikuasai oleh orang-orang yang berasal dari Priangan, dikudeta oleh masyarakat yang dipimpin Ce Mamat, tokoh kiri yang berpengaruh.

Peristiwa Bandung Lautan Api yang membuat Kota Bandung ditinggalkan oleh pasukan Republik, juga berbagai perundingan yang hasilnya merugikan Indonesia, terutama Perjanjian Renville pada awal 1948, yang membuat tentara Siliwangi harus meninggalkan Jawa Barat, memang sangat berdampak melemahkan kekuatan Indonesia. Belanda memang tidak pernah berniat meninggalkan Indonesia begitu saja. Hindia Belanda, nama resmi pemerintah jajahan yang didirikan Belanda, selalu ingin ditegakkan kembali oleh mereka.

Pasca Sukarno-Hatta membacakan proklamasi kemerdekaan, Belanda masih bernafsu untuk mendirikan kembali Pemerintahan Hindia Belanda karena mereka taat kepada pidato Ratu Wilhelmina yang dibacakan pada 7 Desember 1942 di London. Pidato itu melahirkan konsepsi yang menyatakan bahwa, sepertinya halnya Suriname dan Cuaracao, status Indonesia terikat dalam Kerajaan Belanda Raya. Konsepsi itulah yang membuat Belanda merasa masih sangat berhak menentukan masa depan Indonesia.

Posisi Indonesia yang cukup kuat di Jawa dan Sumatera dianggap membahayakan ambisi itu. Oleh karena itu, H.J. Van Mook, Kepala NICA (Netherlands Indies Civil Administration), mencetuskan ide politik federal untuk mengurangi kekuatan tersebut. Ide yang berlaku juga di Jawa Barat ini menemukan momentumnya setelah posisi Republik Indonesia kian melemah di Jawa Barat.

Di tengah situasi seperti itu, tepatnya pada 20 Nopember 1946, Partai Rakyat Pasundan didirikan dengan formasi awal kepengurusan sebagai berikut: R.A.A.M. Musa Suria Kartalegawa sebagai Pengurus Besar Partai Rakyat Pasundan, Ketua Partai Cabang Bandung adalah R. Sadikin, Wakil Ketua adalah Mas Soepenah, Sekretaris adalah Mas Machmoed, Bendahara adalah R. Wiradimadja, dan anggota-anggota terdiri dari M. Soemeng Karmidjaja, Mas Andamihardja, Joesoef, Djajadisastra, dan Sukarsa.

Belanda yang baru memberikan izin resmi kepada Partai Rakyat Pasundan pada 7 Desember 1946, seperti dijelaskan oleh Lindayanti, “Membantu gerakan partai ini dengan memberi kebebasan kepada tokoh-tokohnya untuk mencari dukungan di daerah pendudukan Belanda, terutama di Bandung, Cianjur, Bogor, dan daerah pinggiran Jakarta, sedangkan di kota Jakarta perkembangan partai agak mendapat hambatan dari pihak Belanda.”

R.A.A.M. Musa Suria Kartalegawa dengan bersandar kepada konferensi Malino yang memutuskan berdirinya Negara Borneo dan Negara Indonesia Timur, dan atas dukungan dari beberapa pejabat sipil dan militer Belanda, seperti Kol Thomson di Bogor, Residen Priangan M. Klaasen, dan gubernur Jakarta C.W.A. Abbenhuis, kemudian memproklamasikan berdirinya Negara Pasundan pada 4 Mei 1947.    

Bandung dipilih sebagai tempat dilaksanakannya Proklamasi Negara Pasundan. “Jalannya proklamasi disiarkan oleh Radio Resmi di Bandung dan dihadiri oleh Van Mook, wakil partai politik Belanda seperti KVP (Katho-lieke Volks Partij), IEV (Indo Europess Verbond) dan CP (Civiele Politie). Hadir pula wakil partai politik Cina, wakil partai politik Indonesia seperti perkumpulan orang Menado, Timor, dan Ambon. Korespondensi dari luar negeri seperti Amerika, Inggris, dan Perancis. Rakyat Sunda yang datang terutama dari Ujungberung dan Kiaracondong, mereka datang diangkut truk-truk militer Belanda,” tulis Lindayanti mengutip koran Rakyat edisi 5 Mei 1947.   

Negara Pasundan yang diproklamasikan oleh Suria Kartalegawa tidak mendapat mendapat dukungan, bahkan dikecam oleh masyarakat dan beberapa tokoh Sunda seperti R.A.A. Wiranatakusumah, Mohammad Enoch (Paguyuban Pasundan), Kesultanan Cirebon, para pamong praja di Cianjur, dan bahkan oleh keluarga Kartalegawa di Garut. Sementara masyarakat yang pro Republik menyebut Suria Kartalegawa dengan sebutan “Suria-Nica-Legawa”.   

Tujuh hari setelah proklamasi, Negara Pasundan mengadakan rapat umum di Jakarta yang bertempat di kebun binatang Cikini. Masyarakat yang hadir ternyata lebih lebih tertarik melihat binatang daripada mendengarkan pidato Suria Kartalegawa. Pramoedya Ananta Toer dalam "Kalau Mang Karta di Jakarta" yang terhimpun di buku Menggelinding 1 merekam peristiwa ini.

“Kedatangannya di Jakarta dibarengi dengan propaganda yang hebat. Kolportir-kolportir disebar ke seluruh pelosok kota untuk mencari orang yang ingin mendapat karcis kuning, ialah karcis pembagian Nigeo. Yang menyatakan mau, terus diikat menjadi anggota Partai Rakyat Pasundan, yang rupanya tidak membedakan golongan Sunda dan golongan lain,” tulis Pram.

Meski propaganda disebar di seluruh Jakarta, namun Pram menambahkan, rapat umum itu berjalan mengecewakan. Orang yang datang hanya beberapa ratus saja, tidak sebanding dengan propagandanya. Yang hadir sebagian besar orang-orang perempuan udik yang didatangkan dari pinggiran kota Jakarta.

“Tetapi mereka lebih suka melihat binatang-binatang daripada mendengarkan pidato Mang Karta. Apalagi tempat hadirin yang disediakan di situ sangat becek berlumpur,” terang Pram.

Kekecewaan masyarakat yang hadir semakin bertambah karena mereka yang awalnya diiming-imingi pembagian beras dan melihat binatang justru diberi semboyan dan bendera putih hijau serta merah putih biru. Tak lupa mereka pun dibagikan teks Proklamasi Negara Pasundan dan Panji Rakyat. Sebagian dari mereka ada yang mengeluh dan menyumpah.

“Buset dah, katanya suruh lihat kebun binatang. Di sini disuruh membawa bendera. Mana bisa, Kranji bukan daerah Pasundan disuruh mengikuti Kartalegawa,” tulis Pram mengutip ucapan seorang pemuda dari Kranji.

Lindayanti menjelaskan, bahwa pada 23 Mei 1947, terjadi aksi sepihak dari Partai Rakyat Pasundan yang merebut kekuasaan pemerintah Republik Indonesia di Bogor. Rumah beberapa pejabat pemerintah Republik di Bogor digedor dan mereka diculik. Selain itu, orang-orang Partai Rakyat Pasundan pun mulai menduduki kantor-kantor Republik seperti stasiun Kereta Api Bogor, Bank Rakyat, Kantor Kabupaten Bogor, Kantor Pos, dan Kantor Distribusi. Para pegawai kantor tidak diperbolehkan masuk dan bendera Merah-Putih tidak lagi berkibar. Kegiatan sehari-hari tidak dapat berjalan karena kantor-kantor diduduki anggota Partai Rakyat Pasundan yang melakukan penjagaan dengan tanda pengenal bendera kecil hijau putih di bahunya.

Aksi Partai Rakyat Pasundan tersebut disokong oleh Kolonel Thomson, Komandan Tentara Pendudukan yang melindungi beberapa bangunan yang sebelumnya direbut oleh partai tersebut dari Republik. Thomson menempatkan tantaranya untuk menjaga bangunan dan kantor-kantor yang direbut dari Republik.

Selang dua bulan, situasi politik kemudian berubah, Belanda melancarkan agresi militernya yang pertama. Eskalasi politik dan perang yang semakin memanas membuat Negara Pasundan pimpinan Suria Kartalegawa tidak berkembang. Namun demikian, Belanda tetap ingin mendirikan negara di Jawa Barat.

Evaluasi yang dilakukan Belanda terhadap gagalnya Negara Pasundan pimpinan Suria Kartalegawa menyimpulkan bahwa kegagalan tersebut disebabkan oleh figur yang tidak tepat. Belanda menganggap Suria Kartalegawa sebagai seorang oportunis yang tidak bisa dipercaya, serta tokoh-tokoh Partai Rakyat Pasundan bukan pemimpin politik yang terdidik. Setelah itu Belanda kemudian mengadakan beberapakali konferensi dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat Jawa Barat.

Dalam Riwajat Singkat Terdirinja Negara Pasoendan yang disusun oleh J.M.A. Tuhuteru, disebutkan pasca kepemimpinan Kartalegawa digelar tiga kali Konferensi Jawa Barat yang melatari terbentuk Negara Pasundan. Konferensi pertama yang diadakan tanggal 13-18 Oktober 1947 dianggap sebagai dasar terbentuknya Negara Pasundan. Dua bulan kemudian diadakan lagi konferensi yang kedua (16-20 Desember 1947). Lalu konferensi yang ketiga (28 Februari-5 Maret 1948). Pada konferensi yang terakhir tersebut terdapat perbedaan yang semakin meruncing antara kaum Republik yang dipimpin oleh Raden Soejoso dengan kaum Federal yang dipimpin Pandji Soenario.

Konferensi itu akhirnya memilih R.A.A. Wiranatakusumah (pro Republik) sebagai Wali Negara Pasundan. Meski Van Mook tidak menghendaki Wiranatakusumah, namun menurut K.M.L. Tobing dalam buku Perjuangan Politik Bangsa Indonesia: Renville, Van Mook tidak berdaya menghalangi hal tersebut. Apalagi Wiranatakusumah, tokoh Sunda paling brilian di masa pergerakan, seorang ambtenaar dalam birokrasi kolonial yang menguasai banyak bidang, pada dasarnya memang lebih berpihak pada Indonesia.

Setelah agresi militer Belanda II pada Desember 1948 dan peristiwa APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) pimpinan Westerling pada Januari 1950, posisi Negara Pasundan semakin melemah. Akhirnya pada tanggal 8 Maret 1950, Negara Pasundan bubar dan kembali ke pangkuan Republik Indonesia. (tirto.id - irf/zen)

Tayang pertamakali di tirto.id
tanggal 27 Maret 2017