Showing posts with label negara pasundan. Show all posts
Showing posts with label negara pasundan. Show all posts

12 June 2021

Babancong Garut: Jejak Mataram dan Gelora Si Bung Besar


Kabupaten Garut tak hanya menyajikan pesona alam, tapi juga jejak bangunan bersejarah yang sampai hari ini masih terawat dengan baik. Salah satu tinggalan bersejarah tersebut adalah babancong, sebuah bangunan yang menyerupai podium yang terletak di sisi selatan Alun-alun Garut.

Posisi babancong Garut tak jauh dari pendopo dan masjid agung. Ornamen sisik ikan mas yang menghiasi dinding tangganya sama dengan yang ada di pendopo Kota Bandung dan Pasar Limbangan. Konon, ornamen ini adalah hiasan khas daerah Priangan.

Dibandingkan dengan babancong yang ada di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bandung, babancong di Kabupaten Garut jauh lebih baik dan terawat. Kiwari, babancong di Garut ini kerap digunakan oleh pembina upacara saat memperingati HUT Republik Indonesia.

Peruntukkan tersebut sesuai dengan yang dikemukakan oleh Olivier Johannes Raap dalam Kota di Djawa Tempo Doeloe (2017) yang menerangkan bahwa babancong adalah “Sebuah bangunan bundar yaitu paseban khas Sunda yang berfungsi sebagai panggung tempat berpidato.”

Raap menambahkan, meski Alun-alun Garut dan bangunan di sekelilingnya mulai dibangun pada tahun 1813, namun babancong justru baru dibangun pada tahun 1880.

Bermula dari Alun-alun Prakolonial

Keberadaan beberapa babancong di sejumlah kota di wilayah Priangan tak bisa dilepaskan dari pengaruh Kesultanan Mataram yang pernah sangat lama menguasai tanah Sunda.

Menurut Mikihiro Moriyama dalam Semangat Baru: Kolonialisme, Budaya Cetak, dan Kesastraan Sunda Abad ke-19 (2013), kebudayaan Sunda memang sangat terpengaruh oleh Jawa sejak Priangan jatuh ke tangan Mataram pada abad ke-17.

“Bukan hanya ranah kesenian, tapi juga administrasi pemerintahan, gaya hidup, dan bahasa yang terkena dampaknya: selama hampir duaratus tahun kesastraan Sunda berkembang menurut estetika Jawa,” tulisnya (hlm. 2).

Hegemoni Mataram di tanah Priangan dimulai ketika kerajaan Hindu-Buddha di Jawa bagian barat telah runtuh. Islam yang mulai berjaya di Jawa sebelah timur mulai meluaskan kekuasaannya ke bagian barat.

Kehadiran babancong di Garut dan di beberapa kota lainnya di Priangan sebagai pengaruh kebudayaan Mataram, mula-mula dapat diurut dari keberadaan alun-alun. Dan pada perkembangannya, menurut catatan Handinoto dalam makalah bertajuk “Alun-alun sebagai Identitas Kota Jawa, Dulu dan Sekarang” (Jurnal Dimensi edisi 18 September 1992), alun-alun terbagi ke dalam tiga periode, yakni masa prakolonial, kolonial, dan era setelah kolonial.

Tiga pembelahan zaman itu terutama dibedakan oleh pergeseran konsep alun-alun. Kecenderungannya bergradasi dari sakral ke profan, seiring dengan perubahan kompleks bangunan yang menyertainya.

Pada periode pertama, alun-alun telah hadir sejak zaman Kerajaan Majapahit yang berdiri pada abad ke-13. Mengutip dari naskah Negarakretagama yang ditulis Prapanca, Handinoto menjelaskan bahwa di sebelah utara kompleks keraton Majapahit terdapat dua alun-alun yang bernama Bubat dan Waguntur.

Menurutnya, alun-alun Bubat bersifat profan yang digunakan untuk pesta rakyat berupa pertunjukan dan permainan. Sementara alun-alun Waguntur yang sakral digunakan untuk upacara penobatan dan resepsi kenegaraan.

“Meskipun keterangan Prapanca dalam Negarakretagama kurang begitu jelas, tapi masih bisa ditangkap betapa pentingnya peran alun-alun sebagai bagian dari pusat kota,” imbuhnya.

Panembahan Senopati yang mendirikan Kerajaaan Mataram Islam kemudian mengadopsi dan mengembangkan konsep alun-alun dari Kerajaan Majapahit. Alun-alun selalu menjadi bagian dari kompleks keraton. Dan keraton merupakan pusat pemerintahan dan pusat kebudayaan tempat raja tinggal, sehingga keraton dan alun-alun adalah miniatur makrokosmos yang disakralkan.

Catatan Handinoto tentang alun-alun beririsan dengan yang dikemukakan oleh Denys Lombard dalam Nusa Jawa Silang Budaya Jilid 3: Warisan Kerajaan-kerajaan Konsentris (2018). Menurutnya, konsepsi ruang yang disusun Kesultanan Mataram adalah pengembangan dari tata ruang Candi Plaosan Lor yang diperkirakan berasal dari abad ke-19.

Denah candi tersebut memperlihatkan tempat-tempat suci yang dikelilingi ratusan candi kecil dan stupa. Mengutip hasil penelitian J.G. de Casparis, Lombard mencatat bahwa candi-candi kecil itu mewakili wilayah-wilayah vasal.

Menurut Selo Soemardjan dalam Perubahan Sosial di Yogyakarta (2009), Mataram kemudian mengembangkannya menjadi konsep lingkaran-lingkaran konsentris yang terdiri atas Keraton, Nagara, Nagaragung, dan Mancanagara.

Keraton merupakan lingkaran terdalam tempat sultan dan keluarganya tinggal. Pemerintah di dalamnya disebut paréntah jero. Sementara Nagara (ibu kota) yang lingkarannya semakin keluar, ditinggali para pangeran, patih, dan para pejabat tinggi lainnya. Pemerintahannya disebut paréntah njaba.

Selanjutnya Nagaragung, yakni ibu kota dalam arti yang luas. Tanah dalam wilayah ini berupa tanah lungguh yang dipercayakan kepada para pangeran dan pejabat tinggi.

Dan terakhir yakni Mancanagara yang wilayahnya paling luar dalam lingkaran konsentris, yang diperintah para bupati yang ditunjuk sultan, serta bertanggung jawab kepada patih. Para bupati di wilayah Priangan termasuk ke dalam lapisan lingkaran konsentris ini.

Dalam konsepsi ruang seperti itulah alun-alun hadir menjadi bagian dari lingkaran terdalam kekuasaan Jawa.

Tafsir Babancong dalam Poros Utara-Selatan

Kompleks keraton Mataram diatur dalam dua poros, yakni barat-timur dan selatan-utara. Poros pertama menentukan ruang pribadi, akrab, dan keramat. Sementara satu lagi, yakni selatan-utara, menentukan ruang umum, resmi, dan tempat upacara.

“Poros inilah (selatan-utara) yang paling nyata karena menghubungkan alun-alun utara dengan alun-alun selatan melalui tujuh halaman berturut-turut yang saling berhubungan lewat pintu gerbang,” tulis Lombard.

Dari masing-masing gerbang (selatan dan utara)—sebelum benar-benar sampai ke kediaman sultan—setelah melintasi alun-alun, seseorang mesti melalui beberapa tempat yang bernama Sitinggil, Brajanala, Kemandhungan, dan Srimanganti. Tempat-tempat tersebut untuk menanti sebelum memasuki halaman pusat atau pelataran.

Sitinggil sebagai tempat menanti paling luar dan posisinya paling dekat dengan alun-alun, kerap digunakan raja untuk berhadapan dengan para pejabat dan seluruh rakyat.

“Di Sitinggil lor terdapat sebuah serambi tinggi yang didatangi oleh raja pada kesempatan-kesempatan tertentu untuk duduk di kursi kebesaran, menghadap ke utara,” imbuh Lombard.

Di tempat ini pula menurut Olivier Johannes Raap dalam Kota di Djawa Tempo Doeloe (2017), raja menemui pejabat dan rakyat yang di antaranya untuk menghadiri pelaksanaan hukuman pancung, pesta rakyat, dan pertunjukan kesenian. Sitinggil inilah yang kemungkinan besar diadopsi menjadi babancong oleh para bupati di Priangan ketika alun-alun mengalami pergeseran makna.  

Alun-alun Era Kolonial dan Sekarang

Setelah Belanda benar-benar menguasai Jawa pada abad ke-19, alun-alun mengalami sejumlah pergeseran makna. Meski demikian, para bupati yang bekerja di bawah kekuasaan pemerintah kolonial masih meneruskan warisan Mataram.

“Rumah bupati di Jawa selalu dibangun untuk menjadi miniatur keraton di Surakarta dan Yogyakarta,” tulis Handinoto dalam “Alun-alun sebagai Identitas Kota Jawa, Dulu dan Sekarang” (Jurnal Dimensi edisi 18 September 1992).

Di depan rumah para bupati dibangun pendopo dan di alun-alun diadakan pelbagai acara seperti sodoran, grebegan, dan sebagainya. Warisan tradisional ini menarik pemerintah kolonial untuk mengembangkannya dalam sistem pemerintahan tidak langsung yang mereka jalankan.

Pemerintahan kabupaten yang dipimpin seorang asisten residen (orang Belanda) dan bupati (pribumi), dipusatkan di sekitar alun-alun. Jika rumah bupati dan pendopo berada di sebelah selatan, maka rumah asisten residen biasanya di sebelah utara alun-alun.        

Pada masa itu di sekeliling alun-alun, seperti dicatat Olivier Johannes Raap, selain rumah bupati dan pendopo, juga terdapat masjid, gedung pengadilan, penjara, pasar, kantor pos, halte kendaraan umum, kantor polisi dan fasilitas lainnya. Ia tak menyebutkan kehadiran babancong, atau mungkin sudah terangkum dalam kalimat “dan fasilitas lainnya”.

“Sifat sakral alun-alun di zaman kolonial kemudian berkembang lebih merakyat. Pada zaman kolonial ini menjadi semacam ‘civic space’. Bahkan pada akhir zaman kolonial berkembang menjadi semacam plaza di Eropa,” tulis Handinoto.

Meski demikian, jika mengacu pada pembangunan babancong Garut yang didirikan pada paruh akhir abad ke-19, kiranya sistem feodalisme belum sepenuhnya luntur. Ya, karena bangunan tersebut yang biasa digunakan oleh para bupati masih melambangkan hubungan yang tidak egaliter antara pemimpin dengan rakyatnya.

Gelora Si Bung Besar   

Ketika membicarakan babancong, sebagian besar masyarakat Garut kerap mengaitkannya dengan peristiwa kedatangan dan pidato Sukarno. Didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, Bung Karno pernah berkunjung ke Garut pada tahun 1946, 1947, dan 1951. Ia dengan semangatnya yang khas berpidato di babancong Alun-alun Garut.

Pada kunjungan pertamanya sebelum pengakuan kedaulatan, kedatangan Sukarno ke Garut dalam rangka menyosialisasikan hasil Perundingan Linggarjati yang banyak menyulut sikap pro dan kontra.

Sedangkan pada tahun 1947, Sukarno datang ke Garut untuk memastikan bahwa rakyat Jawa Barat tidak mendukung Negara Pasundan yang diproklamasikan pada 4 Mei 1947 oleh mantan Bupati Garut Raden Adipati Aria Moehammad Moesa Soeria Kartalegawa.

Sebagai catatat, Negara Pasundan pimpinan Soeria Kartalegawa adalah negara boneka bentukan Belanda yang minim dukungan dari rakyat Jawa Barat. Kartalegawa hanya seorang menak, politikus oportunis, yang menginginkan kembali ke zaman normal sebelum era Revolusi.

Sukarno sebetulnya tidak perlu bekerja keras untuk mendapatkan dukungan rakyat Jawa Barat, sebab mayoritas para aristokrat Sunda berdiri di belakang Republik.

Sebagai contoh, seperti ditulis Agus Mulyana dalam Negara Pasundan 1947-1950: Gejolak Menak Sunda Menuju Integrasi Nasional (2018), Wiranatakusumah V atau Dalem Haji yang mempunyai pamor besar di kalangan orang Sunda, menyebutkan bahwa Negara Pasundan yang diproklamasikan Kartalegawa tidak mempunyai dasar sejarah seperti perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Orang Pasundan hanya mengenal satu negara yaitu Negara Republik Indonesia,” ucap R. Enoch, mantan pengurus Paguyuban Pasundan menanggapi kelakuan Kartalegawa seperti dikutip Agus Mulyana.

Dalam lintasan sejarah itulah babancong Garut hadir seiring zaman yang terus bergerak. Ia tak bisa dipisahkan dari silih bergantinya hegemoni kekuasaan yang hadir di tanah Priangan.

Babancong bukan sekadar bangunan yang berdiri di sisi selatan Alun-alun Garut, tapi riwayatnya terkait dengan sejarah panjang Garut dalam berjalan di titian zaman. (irf)

     

Referensi:

1.     Nusa Jawa Silang Budaya Jilid III: Warisan-warisan Kerajaan Konsentris (2018) karya Denys Lombard.

2.     Negara Pasundan 1947-1950: Gejolak Menak Sunda Menuju Integrasi Nasional (2018) karya Agus Mulyana.

3.     Kota di Djawa Tempo Doeloe (2017) karya Olivier Johannes Raap.

4.     Semangat Baru: Kolonialisme, Budaya Cetak, dan Kesastraan Sunda Abad ke-19 (2013) karya Mikihiro Moriyama.

5.     Perubahan Sosial di Yogyakarta (2009) karya Selo Soemardjan.

6.     “Alun-alun sebagai Identitas Kota Jawa, Dulu dan Sekarang” (Jurnal Dimensi 18/ARS September 1992) karya Handinoto.

7.     https://naratasgaroet.net/2015/05/08/foto-foto-kunjungan-soekarno-hatta-di-garoet-tahun-1947/

17 April 2017

Mang Karta dan Kegagalan Negara Pasundan Jilid Pertama

Tarik menarik kepentingan antara Republik Indonesia dan Belanda di sekitar revolusi kemerdekaan sempat melahirkan beberapa negara “boneka”. Dengan kekuatan modalnya, Belanda mencoba menggembosi kekuatan Republik Indonesia yang baru lahir.

Di Jawa Barat, pada April 1948 lahir Negara Pasundan. Negara ini sejatinya adalah percobaan kedua Belanda setelah Negara Pasundan jilid 1 yang didirikan oleh Partai Rakyat Pasundan pada 1947 gagal. Kedua negara yang pembentukannya didukung oleh Belanda ini berusia pendek, seiring dengan perkembangan diplomasi, perang, dan sikap rakyat Pasundan yang mayoritas menolak negara tersebut.

Berbagai peristiwa politik dan konflik fisik yang membuat Republik Indonesia menjadi lemah, kemudian mendorong lahirnya Negara Pasundan. Jadi penting juga digarisbawahi kemunculan dua jilid Negara Pasundan ini, termasuk negara-negara yang lain di deaerah lain Indonesia, tidak melulu hanya karena disponsori atau diongkosi Belanda. Ada dinamika internal, baik di tingkat nasional maupun lokal, yang memperumit persoalan.

Di Jawa Barat, menurut catatan Lindayanti dalam "Negara Pasundan Tahun 1947: Uji Coba Ide Politik Federal di Jawa Barat" (Jurnal Masyarakat Sejarawan Indonesia), terjadi beberapa pergolakan rakyat yang bersifat kedaerahan, di antaranya terjadi di Banten, Karawang, Tangerang, dan Cirebon. Umumnya mereka menentang pejabat pemerintah yang berasal dari luar daerahnya sendiri.

Pada Oktober 1945, di Tangerang yang waktu itu belum masuk wilayah Banten, terjadi perebutan kekuasaan posisi bupati yang semula dijabat oleh Abas Padmanegara yang diambil alih oleh kelompok H. Akhmad Khairun. Kelompok ini kemudian menyusun sistem pemerintahan baru yang disebut Badan Diktatorium Dewan Pusat dan memutuskan hubungan pemerintahan pusat. Sementara di Banten, perebutan kekuasan itu terjadi pada Desember 1945. Di Serang, pejabat pemerintah yang mayoritas dikuasai oleh orang-orang yang berasal dari Priangan, dikudeta oleh masyarakat yang dipimpin Ce Mamat, tokoh kiri yang berpengaruh.

Peristiwa Bandung Lautan Api yang membuat Kota Bandung ditinggalkan oleh pasukan Republik, juga berbagai perundingan yang hasilnya merugikan Indonesia, terutama Perjanjian Renville pada awal 1948, yang membuat tentara Siliwangi harus meninggalkan Jawa Barat, memang sangat berdampak melemahkan kekuatan Indonesia. Belanda memang tidak pernah berniat meninggalkan Indonesia begitu saja. Hindia Belanda, nama resmi pemerintah jajahan yang didirikan Belanda, selalu ingin ditegakkan kembali oleh mereka.

Pasca Sukarno-Hatta membacakan proklamasi kemerdekaan, Belanda masih bernafsu untuk mendirikan kembali Pemerintahan Hindia Belanda karena mereka taat kepada pidato Ratu Wilhelmina yang dibacakan pada 7 Desember 1942 di London. Pidato itu melahirkan konsepsi yang menyatakan bahwa, sepertinya halnya Suriname dan Cuaracao, status Indonesia terikat dalam Kerajaan Belanda Raya. Konsepsi itulah yang membuat Belanda merasa masih sangat berhak menentukan masa depan Indonesia.

Posisi Indonesia yang cukup kuat di Jawa dan Sumatera dianggap membahayakan ambisi itu. Oleh karena itu, H.J. Van Mook, Kepala NICA (Netherlands Indies Civil Administration), mencetuskan ide politik federal untuk mengurangi kekuatan tersebut. Ide yang berlaku juga di Jawa Barat ini menemukan momentumnya setelah posisi Republik Indonesia kian melemah di Jawa Barat.

Di tengah situasi seperti itu, tepatnya pada 20 Nopember 1946, Partai Rakyat Pasundan didirikan dengan formasi awal kepengurusan sebagai berikut: R.A.A.M. Musa Suria Kartalegawa sebagai Pengurus Besar Partai Rakyat Pasundan, Ketua Partai Cabang Bandung adalah R. Sadikin, Wakil Ketua adalah Mas Soepenah, Sekretaris adalah Mas Machmoed, Bendahara adalah R. Wiradimadja, dan anggota-anggota terdiri dari M. Soemeng Karmidjaja, Mas Andamihardja, Joesoef, Djajadisastra, dan Sukarsa.

Belanda yang baru memberikan izin resmi kepada Partai Rakyat Pasundan pada 7 Desember 1946, seperti dijelaskan oleh Lindayanti, “Membantu gerakan partai ini dengan memberi kebebasan kepada tokoh-tokohnya untuk mencari dukungan di daerah pendudukan Belanda, terutama di Bandung, Cianjur, Bogor, dan daerah pinggiran Jakarta, sedangkan di kota Jakarta perkembangan partai agak mendapat hambatan dari pihak Belanda.”

R.A.A.M. Musa Suria Kartalegawa dengan bersandar kepada konferensi Malino yang memutuskan berdirinya Negara Borneo dan Negara Indonesia Timur, dan atas dukungan dari beberapa pejabat sipil dan militer Belanda, seperti Kol Thomson di Bogor, Residen Priangan M. Klaasen, dan gubernur Jakarta C.W.A. Abbenhuis, kemudian memproklamasikan berdirinya Negara Pasundan pada 4 Mei 1947.    

Bandung dipilih sebagai tempat dilaksanakannya Proklamasi Negara Pasundan. “Jalannya proklamasi disiarkan oleh Radio Resmi di Bandung dan dihadiri oleh Van Mook, wakil partai politik Belanda seperti KVP (Katho-lieke Volks Partij), IEV (Indo Europess Verbond) dan CP (Civiele Politie). Hadir pula wakil partai politik Cina, wakil partai politik Indonesia seperti perkumpulan orang Menado, Timor, dan Ambon. Korespondensi dari luar negeri seperti Amerika, Inggris, dan Perancis. Rakyat Sunda yang datang terutama dari Ujungberung dan Kiaracondong, mereka datang diangkut truk-truk militer Belanda,” tulis Lindayanti mengutip koran Rakyat edisi 5 Mei 1947.   

Negara Pasundan yang diproklamasikan oleh Suria Kartalegawa tidak mendapat mendapat dukungan, bahkan dikecam oleh masyarakat dan beberapa tokoh Sunda seperti R.A.A. Wiranatakusumah, Mohammad Enoch (Paguyuban Pasundan), Kesultanan Cirebon, para pamong praja di Cianjur, dan bahkan oleh keluarga Kartalegawa di Garut. Sementara masyarakat yang pro Republik menyebut Suria Kartalegawa dengan sebutan “Suria-Nica-Legawa”.   

Tujuh hari setelah proklamasi, Negara Pasundan mengadakan rapat umum di Jakarta yang bertempat di kebun binatang Cikini. Masyarakat yang hadir ternyata lebih lebih tertarik melihat binatang daripada mendengarkan pidato Suria Kartalegawa. Pramoedya Ananta Toer dalam "Kalau Mang Karta di Jakarta" yang terhimpun di buku Menggelinding 1 merekam peristiwa ini.

“Kedatangannya di Jakarta dibarengi dengan propaganda yang hebat. Kolportir-kolportir disebar ke seluruh pelosok kota untuk mencari orang yang ingin mendapat karcis kuning, ialah karcis pembagian Nigeo. Yang menyatakan mau, terus diikat menjadi anggota Partai Rakyat Pasundan, yang rupanya tidak membedakan golongan Sunda dan golongan lain,” tulis Pram.

Meski propaganda disebar di seluruh Jakarta, namun Pram menambahkan, rapat umum itu berjalan mengecewakan. Orang yang datang hanya beberapa ratus saja, tidak sebanding dengan propagandanya. Yang hadir sebagian besar orang-orang perempuan udik yang didatangkan dari pinggiran kota Jakarta.

“Tetapi mereka lebih suka melihat binatang-binatang daripada mendengarkan pidato Mang Karta. Apalagi tempat hadirin yang disediakan di situ sangat becek berlumpur,” terang Pram.

Kekecewaan masyarakat yang hadir semakin bertambah karena mereka yang awalnya diiming-imingi pembagian beras dan melihat binatang justru diberi semboyan dan bendera putih hijau serta merah putih biru. Tak lupa mereka pun dibagikan teks Proklamasi Negara Pasundan dan Panji Rakyat. Sebagian dari mereka ada yang mengeluh dan menyumpah.

“Buset dah, katanya suruh lihat kebun binatang. Di sini disuruh membawa bendera. Mana bisa, Kranji bukan daerah Pasundan disuruh mengikuti Kartalegawa,” tulis Pram mengutip ucapan seorang pemuda dari Kranji.

Lindayanti menjelaskan, bahwa pada 23 Mei 1947, terjadi aksi sepihak dari Partai Rakyat Pasundan yang merebut kekuasaan pemerintah Republik Indonesia di Bogor. Rumah beberapa pejabat pemerintah Republik di Bogor digedor dan mereka diculik. Selain itu, orang-orang Partai Rakyat Pasundan pun mulai menduduki kantor-kantor Republik seperti stasiun Kereta Api Bogor, Bank Rakyat, Kantor Kabupaten Bogor, Kantor Pos, dan Kantor Distribusi. Para pegawai kantor tidak diperbolehkan masuk dan bendera Merah-Putih tidak lagi berkibar. Kegiatan sehari-hari tidak dapat berjalan karena kantor-kantor diduduki anggota Partai Rakyat Pasundan yang melakukan penjagaan dengan tanda pengenal bendera kecil hijau putih di bahunya.

Aksi Partai Rakyat Pasundan tersebut disokong oleh Kolonel Thomson, Komandan Tentara Pendudukan yang melindungi beberapa bangunan yang sebelumnya direbut oleh partai tersebut dari Republik. Thomson menempatkan tantaranya untuk menjaga bangunan dan kantor-kantor yang direbut dari Republik.

Selang dua bulan, situasi politik kemudian berubah, Belanda melancarkan agresi militernya yang pertama. Eskalasi politik dan perang yang semakin memanas membuat Negara Pasundan pimpinan Suria Kartalegawa tidak berkembang. Namun demikian, Belanda tetap ingin mendirikan negara di Jawa Barat.

Evaluasi yang dilakukan Belanda terhadap gagalnya Negara Pasundan pimpinan Suria Kartalegawa menyimpulkan bahwa kegagalan tersebut disebabkan oleh figur yang tidak tepat. Belanda menganggap Suria Kartalegawa sebagai seorang oportunis yang tidak bisa dipercaya, serta tokoh-tokoh Partai Rakyat Pasundan bukan pemimpin politik yang terdidik. Setelah itu Belanda kemudian mengadakan beberapakali konferensi dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat Jawa Barat.

Dalam Riwajat Singkat Terdirinja Negara Pasoendan yang disusun oleh J.M.A. Tuhuteru, disebutkan pasca kepemimpinan Kartalegawa digelar tiga kali Konferensi Jawa Barat yang melatari terbentuk Negara Pasundan. Konferensi pertama yang diadakan tanggal 13-18 Oktober 1947 dianggap sebagai dasar terbentuknya Negara Pasundan. Dua bulan kemudian diadakan lagi konferensi yang kedua (16-20 Desember 1947). Lalu konferensi yang ketiga (28 Februari-5 Maret 1948). Pada konferensi yang terakhir tersebut terdapat perbedaan yang semakin meruncing antara kaum Republik yang dipimpin oleh Raden Soejoso dengan kaum Federal yang dipimpin Pandji Soenario.

Konferensi itu akhirnya memilih R.A.A. Wiranatakusumah (pro Republik) sebagai Wali Negara Pasundan. Meski Van Mook tidak menghendaki Wiranatakusumah, namun menurut K.M.L. Tobing dalam buku Perjuangan Politik Bangsa Indonesia: Renville, Van Mook tidak berdaya menghalangi hal tersebut. Apalagi Wiranatakusumah, tokoh Sunda paling brilian di masa pergerakan, seorang ambtenaar dalam birokrasi kolonial yang menguasai banyak bidang, pada dasarnya memang lebih berpihak pada Indonesia.

Setelah agresi militer Belanda II pada Desember 1948 dan peristiwa APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) pimpinan Westerling pada Januari 1950, posisi Negara Pasundan semakin melemah. Akhirnya pada tanggal 8 Maret 1950, Negara Pasundan bubar dan kembali ke pangkuan Republik Indonesia. (tirto.id - irf/zen)

Tayang pertamakali di tirto.id
tanggal 27 Maret 2017