Showing posts with label majapahit. Show all posts
Showing posts with label majapahit. Show all posts

01 July 2021

Pergantian Nama Jalan, 661 Tahun Setelah Perang Bubat

Kisah perang yang melahirkan sentimen antar-suku ini sudah lama berlalu, tapi dianggap masih bertahan dalam ingatan orang-orang Sunda dan Jawa.

Cinta berbalas tuba. Rombongan Kerajaan Sunda yang hendak mengawinkan putri mahkota, Dyah Pitaloka Citraresmi dengan Hayam Wuruk Raja Majapahit, justru dihabisi di lapangan Bubat. Soalnya satu dan menonjok kehormatan: Kerajaan Sunda dianggap takluk dan putri sebagai upeti. Kafilah yang hendak kawin itu tak punya pilihan, selain melawan sampai binasa.

Raja Sunda, Maharaja Linggabuana, beserta para pengawalnya tewas berkalang tanah. Sementara Dyah Pitaloka Citraresmi memilih bela pati dengan menghunjamkan patrem/tusuk konde ke jantungnya. Ia pun tumpas.

“Akhirnya, tempat kediaman orang-orang Sunda dikepung dan diserbu oleh tentara Majapahit. Terjadilah peperangan di Bubat yang menyebabkan semua orang Sunda gugur, tak ada yang ketinggalan,” tulis Haris Daryono Ali Haji dalam Menggali Pemerintahan Negeri Doho: Dari Majapahit Menuju Pondok Pesantren (2016)

Orang Sunda muntab, terutama kepada Gadjah Mada sebagai tokoh kunci pembantaian tersebut yang mengedepankan ambisinya memenuhi Sumpah Palapa, yaitu menaklukkan seluruh Nusantara.

“Lalu si hulubalang, dengan dingin dan menghina, menghancurkan segala harapan mereka. Dari awal dia sudah menentang perkawinan itu, yang dia anggap merendahkan martabat tuannya. Dia menunjukkan pada orang-orang Sunda itu bahwa dia hanya akan membiarkan mereka mempersembahkan sang putri kepada harem istana sebagai upeti dari seorang raja bawahan kepada raja junjungannya,” tulis Bernard H.M. Vlekke dalam Nusantara: Sejarah Indonesia (2008).

Narasi pengkhiatan ini selama ratusan tahun diproduksi lewat cerita lisan, buku, dan sebagainya. Waktu berlalu, masa berganti, dan nasion bernama Indonesia pun telah berdiri, kiranya kebencian tak sepenuhnya luruh. Proses menjadi Indonesia belum sepenuhnya selesai.

Peristiwa Perang Bubat mula-mula dikabarkan oleh tiga naskah, yaitu Pararaton, Kidung Sundayana, dan Carita Parahyangan.

Slamet Muljana dalam Menuju Puncak Kemegahan: Sejarah Kerajaan Majapahit (2005), berdasarkan Kidung Sundayana menerangkan hal serupa, yakni penyulut peperangan tak seimbang itu adalah Gadjah Mada.

“Pati Madu yang diutus mengantarkan surat lamaran kepada Maharaja Sunda sudah pulang dengan hasil baik. Namun, ketika sang rajaputri diantar ke pura Majapahit, patih Gadjah Mada menganut kehendaknya sendiri, mengajukan syarat. Akibatnya, terjadi peperangan antara orang Sunda dan orang Majapahit,” tulisnya.


Dekat Gedung Sate

Karena peristiwa Perang Bubat tersebut, sampai tanggal 11 Mei 2018, Jawa Barat tak punya ruas jalan yang bernama Majapahit, Hayam Wuruk, apalagi Gadjah Mada. Oleh sebagian masyarakat, nama kerajaan, nama raja serta patih itu dianggap sebagai pamali jika disematkan menjadi nama jalan di Tatar Sunda.

Dalam berbagai naskah, Perang Bubat dikabarkan terjadi pada tahun 1357 Masehi. 661 tahun pasca-kejadian tersebut, Jawa Barat baru memiliki Jalan Majapahit dan Jalan Hayam Wuruk.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) meresmikan nama dua jalan tersebut pada acara bertajuk Harmoni Budaya Jawa-Sunda 2018 yang digelar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat 11 Mei 2018.

“Putri Raja memakai mahkota, kilaunya menawan mata, Harmoni Budaya Jawa-Sunda bukti kebhinekaan Indonesia,” kata 
Aher mengawali acara tersebut.

Sementara Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa penamaan jalan di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, dengan nama kerajaan dan rajanya tersebut adalah cara budaya membersihkan kotoran-kotoran.

“Penyelesaian budaya menjadi yang paling baik karena bisa menghaluskan yang kasar dan menjernihkan yang kotor,” 
ujarnya.

Ruas-ruas jalan yang namanya diganti terletak tak jauh dari Gedung Sate sebagai pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Jalan Majapahit terletak di sebelah barat Lapangan Gasibu. Sementara itu, Jalan Hayam Wuruk menggantikan Jalan Cimandiri yang letaknya di sebelah barat Gedung Sate.

Namun, alih-alih mengganti nama jalan lain dengan Jalan Gadjah Mada selaku tokoh utama dalam peristiwa Perang Bubat, pada acara itu justru diresmikan pula Jalan Citraresmi yang sebelumnya bernama Jalan Pusdai.


Dimulai dari Yogyakarta

Pergantian nama ruas jalan seperti yang dilakukan di Kota Bandung awalnya di Yogyakarta. 3 Oktober 2017, Sri Sultan Hamengkubuwono X meresmikan nama Jalan Padjadjaran, Jalan Siliwangi, Jalan Majapahit, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Brawijaya, dan Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro. Nama-nama tersebut menghiasi ruas jalan arteri (ringroad).

Langkah Sultan ini sempat mengundang sejumlah pertanyaan dari beberapa pihak karena secara konteks sejarah, Kerajaan Mataram Islam dengan Kerajaan Sunda berbeda periode. Meski Mataram Islam pada beberapa periode berikutnya amat berkuasa di Tatar Sunda, khususnya Priangan, tapi hegemoni kekuasaan selama dua abad itu barangkali tak melahirkan kebencian separah terhadap tragedi Perang Bubat.

Sultan melihat pergantian nama jalan tersebut sebagai bentuk rekonsiliasi kultural antara Jawa dan Sunda, dan lebih luas lagi Indonesia, terlepas dari kerajaan mana yang bertikai.

“Kami menyadari pemimpin kerajaan terdahulu saling mengalahkan satu sama lain, tapi kemudian bersatu dalam NKRI. Kejayaan Majapahit, Sriwijaya 700 tahun lalu sudah waktunya dibangkitkan di abad 21 ini, dan rekonsiliasi bagi saya merupakan hal penting untuk menatap masa depan,” kata 
Sultan.


Polemik di Surabaya

Sementara di Surabaya, pergantian nama jalan terkait peristiwa Perang Bubat sempat diprotes oleh warga Jalan Dinoyo dan Jalan Gunungsari. Kedua nama jalan tersebut akan diganti oleh Jalan Sunda dan Jalan Prabu Siliwangi.

Rabu, 7 Maret 2018, sejumlah warga turun ke jalan dan sebagai bentuk protes mereka membawa secarik kertas bertuliskan “Jl. Soekarwo” serta berfoto di bawah tulisan “Jl. Dinoyo”. Bagi mereka, yang jadi masalah bukan pergantian dengan nama yang berbau Sunda, tapi Jalan Dinoyo dan Jalan Gunungsari memiliki sejarah panjang yang mereka banggakan.

“Coba tanyakan kepada para sesepuh warga Dinoyo, jalan tersebut sejak dulu sudah bernama Dinoyo. Coba kalau nama kita diganti begitu saja, jelas kita marah. Karena sudah ratusan tahun jalan ini sudah ada. Menjadi kebanggaan sendiri bagi mereka,” ujar 
Kusnan, pemerhati sejarah dan budaya dari Paguyuban Arek Suroboyo.

Namun, beberapa minggu setelah aksi penolakan tersebut, muncul spanduk tandingan yang menyatakan dukungan terhadap pergantian nama jalan tersebut. Warga yang mendukung menuding bahwa warga yang menolak kemungkinan ditunggangi pihak lain.

Surjo Hadi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPKM) Keputran mengklaim bahwa seluruh warga Dinoyo mendukung pergantian nama jalan itu. Ia pun meyakinkan bahwa kekhawatiran warga terkait pengurusan surat-surat yang sifatnya administratif tidak akan sulit.

Menanggapi rencana perubahan nama jalan ini, Adi Sutarwijono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya mengatakan bahwa selain harus melalui persetujuan DPRD Surabaya, perubahan nama jalan juga harus memiliki latar belakang sejarah sejarah dan sosiologi seperti penamaan yang selama ini telah dilakukan.

Ia menilai perubahan nama Jalan Dinoyo dan Jalan Gunungsari dengan nama jalan lain yang dikaitkan dengan peristiwa Perang Bubat kurang kuat secara sejarah dan sosiologis.

“Kalau alasannya itu, ya di-guyu generasi milenial. Wong Bonek sama Bobotoh dan Viking saja akur, kok bawa-bawa perang yang lama banget? Hubungan Pemprov Jatim dengan Jabar kan juga sangat baik,” 
ujarnya.

Pendapat serupa dilontarkan oleh pemerhati sejarah Kuncarsono Prasetyo. Menurutnya, penamaan jalan lahir dari kesepakatan bersama dan ada sejarah yang menyertainya. Ia menambahkan bahwa beberapa nama jalan yang mempunyai akar lokal yang kuat, sejak zaman Belanda tidak pernah diganti, seperti Jalan Tunjungan, Gemblongan, Bubutan, dan sebagainya.

Persoalan di Surabaya memang berbeda dengan yang terjadi di Bandung dan Yogyakarta. Secara sejarah, ringroad (Yogyakarta), Jalan Gasibu, dan Jalan Pusdai relatif kurang memiliki akar kelokalan yang kuat. Kalau pun ada yang agak berat diganti yaitu Jalan Cimandiri, karena jalan tersebut telah ada sejak lama dan dikelompokkan dalam satu wilayah yang nama-nama jalannya adalah nama sungai di Jawa Barat. (irf)

12 June 2021

Babancong Garut: Jejak Mataram dan Gelora Si Bung Besar


Kabupaten Garut tak hanya menyajikan pesona alam, tapi juga jejak bangunan bersejarah yang sampai hari ini masih terawat dengan baik. Salah satu tinggalan bersejarah tersebut adalah babancong, sebuah bangunan yang menyerupai podium yang terletak di sisi selatan Alun-alun Garut.

Posisi babancong Garut tak jauh dari pendopo dan masjid agung. Ornamen sisik ikan mas yang menghiasi dinding tangganya sama dengan yang ada di pendopo Kota Bandung dan Pasar Limbangan. Konon, ornamen ini adalah hiasan khas daerah Priangan.

Dibandingkan dengan babancong yang ada di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bandung, babancong di Kabupaten Garut jauh lebih baik dan terawat. Kiwari, babancong di Garut ini kerap digunakan oleh pembina upacara saat memperingati HUT Republik Indonesia.

Peruntukkan tersebut sesuai dengan yang dikemukakan oleh Olivier Johannes Raap dalam Kota di Djawa Tempo Doeloe (2017) yang menerangkan bahwa babancong adalah “Sebuah bangunan bundar yaitu paseban khas Sunda yang berfungsi sebagai panggung tempat berpidato.”

Raap menambahkan, meski Alun-alun Garut dan bangunan di sekelilingnya mulai dibangun pada tahun 1813, namun babancong justru baru dibangun pada tahun 1880.

Bermula dari Alun-alun Prakolonial

Keberadaan beberapa babancong di sejumlah kota di wilayah Priangan tak bisa dilepaskan dari pengaruh Kesultanan Mataram yang pernah sangat lama menguasai tanah Sunda.

Menurut Mikihiro Moriyama dalam Semangat Baru: Kolonialisme, Budaya Cetak, dan Kesastraan Sunda Abad ke-19 (2013), kebudayaan Sunda memang sangat terpengaruh oleh Jawa sejak Priangan jatuh ke tangan Mataram pada abad ke-17.

“Bukan hanya ranah kesenian, tapi juga administrasi pemerintahan, gaya hidup, dan bahasa yang terkena dampaknya: selama hampir duaratus tahun kesastraan Sunda berkembang menurut estetika Jawa,” tulisnya (hlm. 2).

Hegemoni Mataram di tanah Priangan dimulai ketika kerajaan Hindu-Buddha di Jawa bagian barat telah runtuh. Islam yang mulai berjaya di Jawa sebelah timur mulai meluaskan kekuasaannya ke bagian barat.

Kehadiran babancong di Garut dan di beberapa kota lainnya di Priangan sebagai pengaruh kebudayaan Mataram, mula-mula dapat diurut dari keberadaan alun-alun. Dan pada perkembangannya, menurut catatan Handinoto dalam makalah bertajuk “Alun-alun sebagai Identitas Kota Jawa, Dulu dan Sekarang” (Jurnal Dimensi edisi 18 September 1992), alun-alun terbagi ke dalam tiga periode, yakni masa prakolonial, kolonial, dan era setelah kolonial.

Tiga pembelahan zaman itu terutama dibedakan oleh pergeseran konsep alun-alun. Kecenderungannya bergradasi dari sakral ke profan, seiring dengan perubahan kompleks bangunan yang menyertainya.

Pada periode pertama, alun-alun telah hadir sejak zaman Kerajaan Majapahit yang berdiri pada abad ke-13. Mengutip dari naskah Negarakretagama yang ditulis Prapanca, Handinoto menjelaskan bahwa di sebelah utara kompleks keraton Majapahit terdapat dua alun-alun yang bernama Bubat dan Waguntur.

Menurutnya, alun-alun Bubat bersifat profan yang digunakan untuk pesta rakyat berupa pertunjukan dan permainan. Sementara alun-alun Waguntur yang sakral digunakan untuk upacara penobatan dan resepsi kenegaraan.

“Meskipun keterangan Prapanca dalam Negarakretagama kurang begitu jelas, tapi masih bisa ditangkap betapa pentingnya peran alun-alun sebagai bagian dari pusat kota,” imbuhnya.

Panembahan Senopati yang mendirikan Kerajaaan Mataram Islam kemudian mengadopsi dan mengembangkan konsep alun-alun dari Kerajaan Majapahit. Alun-alun selalu menjadi bagian dari kompleks keraton. Dan keraton merupakan pusat pemerintahan dan pusat kebudayaan tempat raja tinggal, sehingga keraton dan alun-alun adalah miniatur makrokosmos yang disakralkan.

Catatan Handinoto tentang alun-alun beririsan dengan yang dikemukakan oleh Denys Lombard dalam Nusa Jawa Silang Budaya Jilid 3: Warisan Kerajaan-kerajaan Konsentris (2018). Menurutnya, konsepsi ruang yang disusun Kesultanan Mataram adalah pengembangan dari tata ruang Candi Plaosan Lor yang diperkirakan berasal dari abad ke-19.

Denah candi tersebut memperlihatkan tempat-tempat suci yang dikelilingi ratusan candi kecil dan stupa. Mengutip hasil penelitian J.G. de Casparis, Lombard mencatat bahwa candi-candi kecil itu mewakili wilayah-wilayah vasal.

Menurut Selo Soemardjan dalam Perubahan Sosial di Yogyakarta (2009), Mataram kemudian mengembangkannya menjadi konsep lingkaran-lingkaran konsentris yang terdiri atas Keraton, Nagara, Nagaragung, dan Mancanagara.

Keraton merupakan lingkaran terdalam tempat sultan dan keluarganya tinggal. Pemerintah di dalamnya disebut paréntah jero. Sementara Nagara (ibu kota) yang lingkarannya semakin keluar, ditinggali para pangeran, patih, dan para pejabat tinggi lainnya. Pemerintahannya disebut paréntah njaba.

Selanjutnya Nagaragung, yakni ibu kota dalam arti yang luas. Tanah dalam wilayah ini berupa tanah lungguh yang dipercayakan kepada para pangeran dan pejabat tinggi.

Dan terakhir yakni Mancanagara yang wilayahnya paling luar dalam lingkaran konsentris, yang diperintah para bupati yang ditunjuk sultan, serta bertanggung jawab kepada patih. Para bupati di wilayah Priangan termasuk ke dalam lapisan lingkaran konsentris ini.

Dalam konsepsi ruang seperti itulah alun-alun hadir menjadi bagian dari lingkaran terdalam kekuasaan Jawa.

Tafsir Babancong dalam Poros Utara-Selatan

Kompleks keraton Mataram diatur dalam dua poros, yakni barat-timur dan selatan-utara. Poros pertama menentukan ruang pribadi, akrab, dan keramat. Sementara satu lagi, yakni selatan-utara, menentukan ruang umum, resmi, dan tempat upacara.

“Poros inilah (selatan-utara) yang paling nyata karena menghubungkan alun-alun utara dengan alun-alun selatan melalui tujuh halaman berturut-turut yang saling berhubungan lewat pintu gerbang,” tulis Lombard.

Dari masing-masing gerbang (selatan dan utara)—sebelum benar-benar sampai ke kediaman sultan—setelah melintasi alun-alun, seseorang mesti melalui beberapa tempat yang bernama Sitinggil, Brajanala, Kemandhungan, dan Srimanganti. Tempat-tempat tersebut untuk menanti sebelum memasuki halaman pusat atau pelataran.

Sitinggil sebagai tempat menanti paling luar dan posisinya paling dekat dengan alun-alun, kerap digunakan raja untuk berhadapan dengan para pejabat dan seluruh rakyat.

“Di Sitinggil lor terdapat sebuah serambi tinggi yang didatangi oleh raja pada kesempatan-kesempatan tertentu untuk duduk di kursi kebesaran, menghadap ke utara,” imbuh Lombard.

Di tempat ini pula menurut Olivier Johannes Raap dalam Kota di Djawa Tempo Doeloe (2017), raja menemui pejabat dan rakyat yang di antaranya untuk menghadiri pelaksanaan hukuman pancung, pesta rakyat, dan pertunjukan kesenian. Sitinggil inilah yang kemungkinan besar diadopsi menjadi babancong oleh para bupati di Priangan ketika alun-alun mengalami pergeseran makna.  

Alun-alun Era Kolonial dan Sekarang

Setelah Belanda benar-benar menguasai Jawa pada abad ke-19, alun-alun mengalami sejumlah pergeseran makna. Meski demikian, para bupati yang bekerja di bawah kekuasaan pemerintah kolonial masih meneruskan warisan Mataram.

“Rumah bupati di Jawa selalu dibangun untuk menjadi miniatur keraton di Surakarta dan Yogyakarta,” tulis Handinoto dalam “Alun-alun sebagai Identitas Kota Jawa, Dulu dan Sekarang” (Jurnal Dimensi edisi 18 September 1992).

Di depan rumah para bupati dibangun pendopo dan di alun-alun diadakan pelbagai acara seperti sodoran, grebegan, dan sebagainya. Warisan tradisional ini menarik pemerintah kolonial untuk mengembangkannya dalam sistem pemerintahan tidak langsung yang mereka jalankan.

Pemerintahan kabupaten yang dipimpin seorang asisten residen (orang Belanda) dan bupati (pribumi), dipusatkan di sekitar alun-alun. Jika rumah bupati dan pendopo berada di sebelah selatan, maka rumah asisten residen biasanya di sebelah utara alun-alun.        

Pada masa itu di sekeliling alun-alun, seperti dicatat Olivier Johannes Raap, selain rumah bupati dan pendopo, juga terdapat masjid, gedung pengadilan, penjara, pasar, kantor pos, halte kendaraan umum, kantor polisi dan fasilitas lainnya. Ia tak menyebutkan kehadiran babancong, atau mungkin sudah terangkum dalam kalimat “dan fasilitas lainnya”.

“Sifat sakral alun-alun di zaman kolonial kemudian berkembang lebih merakyat. Pada zaman kolonial ini menjadi semacam ‘civic space’. Bahkan pada akhir zaman kolonial berkembang menjadi semacam plaza di Eropa,” tulis Handinoto.

Meski demikian, jika mengacu pada pembangunan babancong Garut yang didirikan pada paruh akhir abad ke-19, kiranya sistem feodalisme belum sepenuhnya luntur. Ya, karena bangunan tersebut yang biasa digunakan oleh para bupati masih melambangkan hubungan yang tidak egaliter antara pemimpin dengan rakyatnya.

Gelora Si Bung Besar   

Ketika membicarakan babancong, sebagian besar masyarakat Garut kerap mengaitkannya dengan peristiwa kedatangan dan pidato Sukarno. Didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, Bung Karno pernah berkunjung ke Garut pada tahun 1946, 1947, dan 1951. Ia dengan semangatnya yang khas berpidato di babancong Alun-alun Garut.

Pada kunjungan pertamanya sebelum pengakuan kedaulatan, kedatangan Sukarno ke Garut dalam rangka menyosialisasikan hasil Perundingan Linggarjati yang banyak menyulut sikap pro dan kontra.

Sedangkan pada tahun 1947, Sukarno datang ke Garut untuk memastikan bahwa rakyat Jawa Barat tidak mendukung Negara Pasundan yang diproklamasikan pada 4 Mei 1947 oleh mantan Bupati Garut Raden Adipati Aria Moehammad Moesa Soeria Kartalegawa.

Sebagai catatat, Negara Pasundan pimpinan Soeria Kartalegawa adalah negara boneka bentukan Belanda yang minim dukungan dari rakyat Jawa Barat. Kartalegawa hanya seorang menak, politikus oportunis, yang menginginkan kembali ke zaman normal sebelum era Revolusi.

Sukarno sebetulnya tidak perlu bekerja keras untuk mendapatkan dukungan rakyat Jawa Barat, sebab mayoritas para aristokrat Sunda berdiri di belakang Republik.

Sebagai contoh, seperti ditulis Agus Mulyana dalam Negara Pasundan 1947-1950: Gejolak Menak Sunda Menuju Integrasi Nasional (2018), Wiranatakusumah V atau Dalem Haji yang mempunyai pamor besar di kalangan orang Sunda, menyebutkan bahwa Negara Pasundan yang diproklamasikan Kartalegawa tidak mempunyai dasar sejarah seperti perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Orang Pasundan hanya mengenal satu negara yaitu Negara Republik Indonesia,” ucap R. Enoch, mantan pengurus Paguyuban Pasundan menanggapi kelakuan Kartalegawa seperti dikutip Agus Mulyana.

Dalam lintasan sejarah itulah babancong Garut hadir seiring zaman yang terus bergerak. Ia tak bisa dipisahkan dari silih bergantinya hegemoni kekuasaan yang hadir di tanah Priangan.

Babancong bukan sekadar bangunan yang berdiri di sisi selatan Alun-alun Garut, tapi riwayatnya terkait dengan sejarah panjang Garut dalam berjalan di titian zaman. (irf)

     

Referensi:

1.     Nusa Jawa Silang Budaya Jilid III: Warisan-warisan Kerajaan Konsentris (2018) karya Denys Lombard.

2.     Negara Pasundan 1947-1950: Gejolak Menak Sunda Menuju Integrasi Nasional (2018) karya Agus Mulyana.

3.     Kota di Djawa Tempo Doeloe (2017) karya Olivier Johannes Raap.

4.     Semangat Baru: Kolonialisme, Budaya Cetak, dan Kesastraan Sunda Abad ke-19 (2013) karya Mikihiro Moriyama.

5.     Perubahan Sosial di Yogyakarta (2009) karya Selo Soemardjan.

6.     “Alun-alun sebagai Identitas Kota Jawa, Dulu dan Sekarang” (Jurnal Dimensi 18/ARS September 1992) karya Handinoto.

7.     https://naratasgaroet.net/2015/05/08/foto-foto-kunjungan-soekarno-hatta-di-garoet-tahun-1947/