Showing posts with label Kiri. Show all posts
Showing posts with label Kiri. Show all posts

10 April 2017

Membebaskan Pegiat Literasi dari Skorsing Telkom University

Foto: Antara
Malam sudah datang di Jalan Gelapnyawang, Bandung. Jumat, 10 Maret 2017, Fidocia Wima Adityawarman atau Edo duduk di sebuah warung kopi menunggu kawannya, Sinatrian Lintang Raharjo atau Momon, dan Asri Vidya Dewi sebagai pendamping hukumnya. Edo dan Momon adalah dua dari tiga orang mahasiswa Telkom University yang diskorsing oleh kampusnya.

Skorsing itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor bertitimangsa 20 Februari 2017. Mereka dianggap melakukan hal-hal berikut: (1), kegiatan membuka lapak buku untuk umum tanpa izin di lingkungan Universitas Telkom, (2), melakukan kegiatan yang berpotensi menyebarkan faham komunisme di lingkungan Universitas Telkom, (3) memutarbalikkan fakta dan menyebarkan tuduhan tidak benar kepada unsur pimpinan Universitas Telkom yang merusak citra baik kampus, dan (4) melakukan unjuk rasa dengan melakukan ujaran kebencian terhadap unsur pimpinan Universitas Telkom.

Rabu, 9 November 2016, seperti biasa Perpustakaan Apresiasi tengah membuka lapak baca buku gratis di selasar Gedung Dekanat Telkom University. Hari itu Edo, Momon, dan seorang kawannya yang telah lulus kebagian jaga. Pukul 15.20 Wakil Rektor (Warek) IV Bidang Kemahasiswaan Telkom University Dr. M. Yahya Arwiyah, SH. MH., berdasarkan rilis Perpustakaan Apresiasi, menghampiri lapak baca tersebut dan bertanya, “Izin dari mana berjualan di sini?”

Salah satu dari mereka menjelaskan bahwa buku-buku tersebut bukan barang jualan melainkan untuk dibaca secara gratis.

Warek IV mendapati buku Manifesto Partai Komunis dan Seri buku TEMPO: Orang Kiri Indonesia edisi Njoto dan Musso. Ketiga buku itu kemudian dibawa dengan alasan tidak boleh beredar di lingkungan kampus Telkom University.

“Muso sama Njoto. Satu lagi yang Manikom itu. Terus (kata Warek IV) ‘Ini saya bawa dulu, ini gak boleh di sini, di Telkom University gak boleh,’” terang Edo.

Merasa tidak puas dengan sikap Warek IV, salah satu dari mereka mencoba bertanya, “Kenapa gak boleh? ‘Pokoknya gak boleh,’ dijawabnya pake 'pokoknya pokoknya',” lanjut Edo.

Momon menambahkan bahwa mereka sudah mencoba membela diri dengan menerangkan bahwa itu buku-buku sejarah, dan yang disediakan oleh mereka juga bukan hanya buku-buku tentang komunis, penerbitnya juga jelas dan legal.

“Kalo memang gak boleh, lewat penerbitnya aja, Pak,” tambahnya.

Perpustakaan Apresiasi sudah berjalan sejak akhir 2014, dan mereka berdua bergabung setahun kemudian. Kegiatan lapak baca buku mula-mula diadakan di kantin kampus, kemudian berpindah-pindah tempat ke beberapa fakultas.

“Ngelapak, ngadain diskusi-diskusi buku,” ujar Edo.

Edo melanjutkan bahwa lapak buku dan acara diskusi yang diadakan oleh Perpustakaan Apresiasi, selain diikuti oleh mahasiswa Telom University, juga beberapa kali diikuti oleh para dosen kampus tersebut.

“Dosen ada beberapa kali (yang ikut diskusi), terus di akhir-akhir tahun ini kita ngadain diskusi bareng sama dosen ngerayain ulang tahun komunitasnya dosen-dosen juga bareng-bareng. Ya, bedah buku gitu. Kemarin, sih, kaya George Orwell, sastra sih, novel, Pram, gitu-gitu kemaren,” ungkapnya.

Beberapa saat setelah kejadian pengambilan buku, Perpustakaan Apresiasi membuat rilis terkait hal tersebut dengan judul: “Perampasan Buku oleh Warek IV Bidang Kemahasiswaan Tel-U”.

Salah satu poin yang ditulis yaitu ihwal status buku-buku yang diambil yang sifatnya legal, diterbitkan oleh penerbit besar, dan dijual di toko buku besar. Selain itu, Perpustakaan Apresiasi juga berpendapat bahwa membaca buku, apapun bukunya, adalah hak.  

Sehari kemudian, Humas Telkom Unversity mengeluarkan klarifikasi dengan judul “Rektorat Tel-U Tidak Pernah Merampas Buku Mahasiswa”.

Poin ketiga dari lima poin yang dijelaskan oleh humas kampus adalah: “Warek IV kemudian menanyakan sejumlah pertanyaan kepada mereka termasuk buku-buku yang mereka jejerkan di tempat itu. Lalu Warek IV memilih tiga buku untuk dipinjam dan dipelajari. Sebagai bukti peminjaman, Warek IV berinisiatif untuk difoto. Tidak ada pemaksaan, kondisinya yang ada saat itu bersahabat.”

Kejadian ini mengundang reaksi sejumlah mahasiswa yang kemudian melakukan unjuk rasa. Namun hal tersebut direspon oleh pihak kampus dengan menskorsing seorang mahasiswa pimpinan unjuk rasa, Lazuardi Adnan Faris namanya.

“Faris itu dianggap memimpin unjuk rasa yang waktu itu bersolidaritas. Teman-teman habis bukunya diambil itu kita nyebar kronologi, ada beberapa teman datang ke kita terus ngajakin aksi. Di kampus itu kita aksi. Nah, Faris itu tergabungnya di situ,” ujar Edo.

Menyikapai kasus ini, Vidya yang mendampingi ketiga orang mahasiwa ini mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan melakukan langkah litigasi dengan menggugatnya ke PTUN. Ia mempertimbangkan dua hal yaitu waktu dan biaya.

Dalam pandangan Vidya, jika kasus ini dibiarkan maka terjadi pengabaian terhadap hukum. Untuk itu ia dan rekan-rekannya melakukan pembelaan terhadap ketiga mahasiswa ini.

“Itu makanya yang kita akan lakukan secara non-litigasi, tapi jika memang pada akhirnya harus DO ya ini akan ada sangat banyak kerugian bagi Momon, Edo, dan Faris. Akan ada langkah-langkah hukum lain,” tuturnya.

Edo diskorsing selama tiga bulan, Faris tiga bulan, dan Momon enam bulan. Mereka tidak mengetahui mengapa lama sanksi terhadap mereka berbeda, “Di suratnya enggak dijelasin. Kita juga enggak tahu kenapa,” ujar Edo.

Selama empat bulan lebih, terhitung sejak peristiwa pengambilan buku sampai sekarang, kegiatan Perpustakaan Apresiasi terhenti. Menurut Momon, ia dan kawan-kawannya sudah mencoba berkonsilidasi agar aktifitas literasi seperti membuka lapak buku dan diskusi terus berjalan, namun kawan-kawannya masih merasa ketakutan.

Ia menambahkan, “Pernah sekali ngelapak tapi itu ya ada satpam datang wara wiri, jadi ga nyaman.”

Dedi Kurnia Syah Putra, Assistant Manager of Public Relations Telkom University, ketika dihubungi via aplikasi pesan menjawab bahwa Telkom University tidak pernah melarang buku. Ia bahkan menyebutkan beberapa agenda terkait dengan kegiatan literasi yang diadakan oleh Telkom University.

“Dari mana dasar kami melarang buku? Kami punya program terkait literasi banyak sekali: open library punya agenda Literacy Day. Lalu tiap ada momen strategis nasional, apakah itu Hari Perempuan Dunia, Peringatan Anti Korupsi, dan lain-lain. Kami seringkali adakan kompetisi terkait literasi, entah itu esai, debat, musik (jingle), bahkan film dan foto,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak membatasi aktifitas literasi dengan alasan apa pun. Sanksi yang dijatuhkan kepada ketiga mahasiswa itu, menurutnya, karena aktifitas lapak buku tidak mengindahkan regulasi universitas dan menggelar aksi unjuk rasa dengan ujaran yang irasional dan melebih-lebihkan. Sementara pihaknya amat menjaga ketertiban untuk keteduhan iklim akademik.

“Ujaran yang tidak mendasar, semisal menghasut dengan diksi ‘merampas buku’, padahal tidak ada aktifitas yang demikian. Seolah-olah mereka sedang melawan ketidakadilan, padahal yang betul adalah mereka melanggar regulasi,” ujarnya.

Selasa, 14 Maret 2017, beberapa individu, akademisi, pegiat literasi komunitas, dan organisasi lainnya yang menamakan diri Komite Rakyat Peduli Literasi mengadakan aksi solidaritas dan mimbar akademik jalanan. Aksi dimulai dari sayap timur Gedung Sate, yang kemudian dilanjutkan ke depan kantor pusat Graha Merah Putih Telkom di Jalan Japati, Bandung. Mereka memberikan dukungan kepada Edo, Momon, Faris, dan aktifitas literasi lain pada umumnya.

Sehari pasca aksi solidaritas, yakni hari ini 15 Maret 2017, rektorat Universitas Telkom melakukan mediasi dengan tiga mahasiswa yang diskorsing tersebut. Setelah mediasi selesai, Komite Rakyat Peduli Literasi mengadakan jumpa pers dengan menghadirkan ketiga orang mahasiswa yang bersangkutan beserta pendamping hukumnya di Gedung Indonesia Menggugat.

Faris menjelaskan, mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya yaitu tidak akan ada lagi pembatasan terhadap kegiatan literasi di Universitas Telkom. Perpustakaan Literasi akan dijadikan komunitas atau studi grup untuk ruang dikusi dan demokrasi, serta ke depan akan dijadikan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa). Selain itu, tema diskusi serta jenis buku yang dibaca tidak akan dibatasi.

“Lantas untuk yang pencabutan skorsing, kita masih harus menempuh mekanisme selanjutnya. Masih ada mekanisme, kata pihak kampus sedang melakukan proses banding. Skorsing saya, Lintang, dan Edo, masih tanda tanya. Belum ada kesepakan pencabutan skorsing. Cuma untuk ruang-ruang demokrasi itulah yang bisa dikatakan sebagai angin segar di civitas akademika Telkom University,” lanjut Faris.

Edo menambahkan ihwal pencabutan skorsing yang menjadi tuntutan dalam aksi yang dilakukan Komite Rakyat Peduli Literasi, “Di situ (mediasi) kita ngobrolin masalah skorsing, kepastiannya bagaimana. Bahwa tanggal (akhir masa berlaku skorsing) saya yang seharusnya juga hari ini sudah selesai, tapi ternyata masih harus melalui proses-proses.”

Selain itu, Edo juga menjelaskan bahwa meski masa skorsing untuk dirinya telah selesai, namun skorsing harus tetap dilakukan melalui mekanisme pencabutan dari pihak rektorat.

Meski ada beberapa poin yang sepakati, tapi proses mediasi yang di antaranya dihadiri oleh Warek II (Bidang Keuangan dan Sumber Daya) dan Warek IV (Bidang Kemahasiswaan), dan Badan Eksekutif Mahasiwa itu tidak ada bubuhan hitam di atas putih sebagai bukti tertulis. Momon menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena waktu yang terlalu terburu-buru. Namun besok mereka akan mendatangi bidang kemahasiswaan untuk meminta hasil kesepatakan mediasi dalam bentuk tertulis.

“Kami besok akan ke bidang kemahasiswaan, akan mencari legalitas hasil mediasi barusan,” ujar Momon.  

Mediasi tersebut selain membahas kebebasan aktifitas literasi dan skorsing yang menimpa para pegiatnya, menurut penuturan Faris, juga ada himbauan dari pihak Universitas Telkom agar kasus ini sebaiknya tidak diumbar keluar dan cukup diselesaikan secara kekeluargaan dalam internal civitas akademika Universitas Telkom. (tirto.id - irf/zen)

Tayang pertamakali di tirto.id
tanggal 16 Maret 2017
 

15 May 2012

Membaca Njoto, Membaca Sejarah yang Diliputi Kabut

“Jangse mengalir
Kepalku menghilir
Dari Cangking ke Wuhan
Kejelajahi haridepan
Kujelajahi haridepan”

***

Menghadirkan kembali tokoh-tokoh PKI dalam sebuah buku tentu saja masih selalu mengundang kontroversi, meskipun reformasi sudah berjalan hampir tigabelas tahun semenjak Orde Baru jatuh. Di jalanan kadang-kadang terlihat spanduk yang memasang tulisan “ Awas Bahaya Laten Komunis!!”. Komunisme dan PKI ternyata masih menjadi hantu yang menakutkan, terutama setelah gempa politik 1965. Ruang sejarah yang seharusnya menulis peristiwa dari berbagai perspektif, ternyata masih saja memberikan sedikit ruang bagi penulisan kembali sejarah “gelap” yang selama ini memojokkan salah satu pelakonnya. Tapi sebenarnya kondisi sekarang lebih mulai terbuka daripada beberapa puluh tahun ke belakang, ketika buku-buku sejarah, terutama yang dipelajari di sekolah, ditulis menjadi dua blok : penjahat dan pahlawan. Penulisan sejarah digiring oleh kepentingan penguasa yang takut oleh kemungkinan-kemungkinan fakta yang sebenarnya bisa saja dihadirkan secara seimbang.

Adalah majalah TEMPO yang pada tahun 1994 sempat dibredel dan kembali hadir di tengah ruang public yang mencoba menghadirkan penulisan sejarah dengan pendekatan jurnalistik. Dalam kata pengantarnya, yang ditulis oleh Arif Zulkifli (Redaktur Eksekutif Majalah TEMPO), menulis : “Kami sadar bahwa kami bukan sejarawan. Edisi khusus yang kini diterbitkan dalam versi buku tidak berpretensi untuk menguji masa lalu dengan metodologi sejarah yang ketat. Dalam pendekatan jurnalistik, yang diharapkan muncul adalah pesona sejarah---meski tidak berarti fakta disajikan serampangan dan tanpa verifikasi. Tujuan jurnalisme adalah mengetengahkan fakta dengan menarik, dramatic tanpa mengabaikan presisi.”

Seri buku TEMPO, setidaknya yang sudah beredar di toko buku, “baru” hadir tiga pembagian besar : Bapak Bangsa (Soekarno, Tan Malaka, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir), Tokoh Islam Awal Kemerdekaan (Daud Beureuh, Sekar Maridjan Kertosuwirjo, Mohammad Natsir, Wahid Hasyim), dan Orang Kiri Indonesia (Dipa Nusantara Aidit, Muso, Njoto, Sjam Kamaruzaman). Kata “baru” dimaksudkan sebagai sebuah harapan pribadi, harapan saya yang masih menantikan buku-buku lainnya tentang sejarah yang ditulis oleh TEMPO. Salah satu yang menarik dari seri buku ini adalah penulisannya yang cerdas; ditulis dengan angle lain dan pemilihan diksi yang “bertenaga”, sebagai ciri khas tulisan waratawan. Dalam kata pengantar buku Bapak Bangsa, hal ini diakui oleh TEMPO : “Menulis para tokoh punya kompleksitasnya sendiri, kami harus pandai-pandai mencari sudut pandang yang tak dilihat media atau penulis lain. Padahal buku, artikel, dan hasil studi tentang empat tokoh ini (Bapak Bangsa) sudah setumpuk. Kami tentu bisa mengutip mereka, tapi kami tak bisa melulu mengunyah-ngunyah informasi lama.”

Dari ketiga seri buku yang telah terbit, menulis kembali Orang Kiri Indonesia mempunyai tantangannya tersendiri, bahkan sejak dari awal. Seorang pensiunan letnan jenderal Angkatan Darat, seperti dituturkan Arif Zulkifli, dalam acara silaturahmi Idul Fitri di kantor TEMPO sempat berkata setengah menghardik, “Kalian tak mengerti sejarah!”, waktu tahu bahwa TEMPO akan menerbitkan buku Orang Kiri Indonseia yang salah satu tokohnya adalah D.N. Aidit. Dalam pandangannya, Aidit tak selayaknya ditulis panjang lebar dalam sebuah laporan utama yang kemudian menjadi buku. Sebagai sebuah tangkisan kepada pandangan purnawirawan Angkatan Darat tersebut, TEMPO menulis : “Sesungguhnya tak ada fatwa yang mengharamkan media massa menulis tentang orang yang paling jahat sekalipun. Dasar media menulis adalah kemenarikan suatu peristiwa. Di atas itu ada hak public untuk tahu. Dalam hal tiga sosok orang kiri Indonesia, informasi yang diterima public kebanyakan berselimut kabut. Sang jenderal menganggap orang-orang kiri Indonesia berkhianat kepada republic dank arena itu wajib ditumpas. Segi-segi detail tentang sosok itu tak perlu dibahas. Juga cerita dia sebagai manusia. Padahal cerita tentang Aidit misalnya, mestinya diletakkan dalam sebuah bingkai yang lebih utuh. Inilah kisah tentang tragedy anak manusia. Tentang seorang yang punya cita-cita---betapapun sepakat/tak sepakatnya kita pada cita-cita itu dan cara mewujudkannya.”

Saya sebenarnya ingin menulis semacam resensi untuk semua buku tersebut, tapi yang mula-mula akan dihadirkan di sini adalah Njoto, salah satu orang kiri Indonesia yang bukunya dengan mudah dapat ditemui di toko buku besar. Hal ini mungkin dipengaruhi olah gaya menulis TEMPO yang menyebutnya sebagai seorang komunis yang tak biasa. Selain itu, Njoto juga dalam pembendaharaan pengetahuan saya yang sangat sedikit termasuk tokoh komunis yang sangat jarang terdengar. Tidak seperti Aidit dan Muso, Njoto sangat jarang ditulis dalam buku-buku sejarah mainstream. Sedangkan TEMPO menulisnya seperti ini : “Njoto, yang namanya nyaris tak menyimpan pesona, adalah seorang berbeda dari orang komunis pada umumnya. Ia necis dan piawai nermain biola dan saksofon. Ia menimati music simfoni, menonton teater, dan menulis puisi yang tak melulu ‘pro-rakyat’ dan menggelorakan ‘semangat perjuangan’. Ia menghapus The Old Man and The Sea---film yang diangkat dari novel Ernest Hemingway---dari daftar film Barat yang diharamkan Partai Komunis Indonesia. Ia menghayati Marxisme dan Leninisme, tapi tak menganggap yang ‘kapitalis’ harus selalu dimusuhi.”

Menyusuri Njoto, dalam buku yang ditulis para wartawan TEMPO ini, kita mula-mula diajak ke masa kecilnya di Jember. Njoto adalah anak Raden Sosro Hartono, seorang keturunan ningrat Solo yang disegani karena perbawanya.  Njoto kecil sudah “nyentrik”. Di usia 12 tahun, Njoto terpesona pada sepatu roda, mainan yang tergolong mewah waktu itu, apalagi di Jember, kota kecil di ujung Jawa Timur. Njoto kecil tumbuh dengan cita-cita menjadi jurnalis. Kepada ayahnya, Njoto juga menyampaikan tekadnya untuk mengusai berbagai bahasa asing, seperti Inggris, Jerman, Belanda, Rusia, dan Prancis. Selain itu, seperti sudah digariskan pada awalnya, Njoto sejak kecil tidak menyukai struktur social yang bertingkat dan cenderung kaku. Pada hari raya Idul Fitri, misalnya, dia merasatak nyaman menyaksikan suasana feodal Jawa di rumah orangtuanya.

Dalam sejarah yang terus bergulir, Njoto beranjak besar dan pada sebuah relativitas waktu, Njoto  akhirnya bertemu dengan Aidit dan Lukman---orang-orang muda yang bergiat di PKI. Njoto bersama Aidit dan Lukman kemudian masuk Komisi Penterjemah PKI pada awal 1948, yang tugasnya menerjemahkan Manifes Partai Komunis, karya Karl Marx dan Friedrich Engels. Pada Agustus 1948, tiga serangkai ini sama-sama jadi anggota Comite Central PKI. Aidit mengurus bidang Agraria, Lukman awalnya di Sekretariat Agitasi dan Propaganda, sedangkan Njoto menjalin relasi dengan badan-badan perwakilan. Ketika pemberontakan PKI Madiun pecah, partai limbung, tercerai-berai. Aidit, Njoto, Lukman bagaikan Three Musketeers. Mereka muncul menjadi tulang punggung partai. Tokoh-tokoh muda ini kemudian berhasil menggusur tokoh-tokoh tua dan akhirnya mengambil alih kepemimpinan partai, dan semunya “habis” tidak lama setelah G30S pecah.

Tentu semua orang faham belaka, bahwa semua orang PKI, dari para elite sampai simpatisannya, baik di kota maupun di daerah,  habis di babat semenjak gempa politik 1965, tak terkecuali Njoto. Ia diculik, hilang, dan tak kembali hingga kini. Jejak kematiannya tak terlacak.

Sebagai sebuah ikhtiar mengumpulkan bahan penulisan, juga untuk melacak yang selama ini tak terlacak, TEMPO menyempatkan berkunjung ke keluarga besarnya. Dari Soetarni, istrinya, didapat informasi bahwa Njoto merayu calon istrinya itu dengan puisi cinta. Jarak yang menjauhkan antara dirinya dan Soetarni dia lipat dengan surat yang amat panjang, lengkap dengan berbaris-baris puisi cintanya. “Itu surat apa koran?,” kata ayah Soetarni waktu itu. Selain itu, minat Njoto pada sastra pun begitu besar. Mantan pemimpin redaksi Harian Rakjat itu berminat pada karya-karya pengarang Rusia seperti Nikolai Gogol dan Dostoevsky, hingga penulis yang ideologinya berseberangan. Bahkan dia juga menyukai karya H.B. Jassin dan HAMKA. Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan, sekitar bulan September 2008 sempat mengumpulkan beberapa puisi Njoto dan menerbitkannya dalam buku Gugur Merah : Sehimpunan Puisi Lekra, Harian Rakyat 1950-1965. Salah satu puisinya adalah seperti yang saya kutip di awal tulisan ini yang ditulisnya pada tanggal 14 Oktober 1959.

Beberapa waktu sebelumnya peristiwa 30 September 1965, Njoto yang sering pergi ke Moskow unutk berkomunikasi dengan partai komunis internasional, dikabarkan berselingkuh dan hendak menikahi seorang gadis yang kuliah di jurusan sastra Indonesia Universitas di Moskow yang bernama Rita. Hal ini yang kemudian membuat Aidit marah dan mempreteli jabatan Njoto. Tapi walaupun begitu, bagi Soetarni, kesetiaan Njoto telah teruji. Apa pun kata orang tentang elegy cinta Njoto-Rita, baginya itu hanyalah dongeng. Pada masa kelam, tatkala dia dipenjara selama 11 tahun, tercerai-berai, berpisah dengan suami dan anak-anaknya yang tak tentu rimbanya, dia yakin Njoto adalah kekasihnya yang dulu. Njoto tetaplah lelaki pemujanya, yang mengiriminya berlaksa-laksa surat hingga mereka menikah dan dikaruniai tujuh anak.

Seri buku TEMPO ini, selain mengetengahkan aktivitas politik juga menghadirkan sisi personal tokoh-tokohnya, tak terkecuali Njoto. Hal ini barangkali, membuat siapapun yang membaca sejarah, tidak melulu melihatnya dari segi hitam-putih saja. “Menulis Njoto adalah ikhtiar untuk tak terseret logika tumpas kelor. PKI bukanlah sebuah entitas yang utuh. Sejarah selalu menyimpan orang yang berbeda. Njoto salah satunya,” demikian kata TEMPO. Tapi bukan berarti buku ini tanpa kekurangan, selain tidak mengujinya dengan metodologi sejarah yang ketat, juga para penulis pun senantiasa dikejar-kejar waktu deadline sebagai wartawan. “Idealnya, kami mengembangkan versi buku dengan pendalaman liputan. Tapi kami tak bisa menaklukkan waktu. Kesibukan sebagai wartawan majalah berita membuat yang ideal untuk sementara harus masuk laci. Kami sadar kami harus bergegas sehingga---untuk sementara---tak bisa menukik lebih dalam. Dalam hal kami harus berendah hati : makanan yang kami masak barulah sebatas hidangan siap saji,” begitu kata Arif Zulkifli.

Dan saya sendiri, yang menulis catatan ini dengan hanya bermodalkan minat pada buku, tentu tak hendak menawarkan sebuah referensi sejarah yang utuh dan lengkap, melainkan hanya membagi apa yang telah dan tengah saya baca. [ ]

4 Juni ‘11