14 May 2012

Menakar Tulisan dengan Daki

Judul Buku      :        Aku Mendakwa Hamka Plagiat (Skandal Sastra Indonesia 1962-1964)
Penulis            :        Muhidin M. Dahlan
Penerbit          :        Scripta Manent bekerjasama dengan Merakesumba
Cetakan I        :        September 2011
Tebal               :        238 Halaman

“Kalau engkau tak mampu menjadi jalan raya
Jadilah saja jalan kecil,
Tetapi jalan setapak yang
Membawa orang ke mata air”

Sebagai orang yang senang bertamasya dengan jalan menulis, saya pada awalnya berangkat dengan memakai kendaraan Roland Barthes, yaitu “Pada dasarnya tulisan itu tidak ada yang orisinal : teks adalah suatu tenunan dari kutipan, berasal dari seribu sumber budaya.” Kemudian kendaraan yang kedua datang, kali ini milik Bovard dan Pecuchet, “Seorang pengarang hanya dapat meniru (mengimitasi---kata halus dari memlagiasi) suatu awal yang berkelanjutan, suatu gerak yang tidak pernah asli.”

Dengan kedua kendaraan itu saya berusaha terus-menerus untuk membakar diri dengan motivasi. Menulis berbagai hal yang menurut saya menarik. Ungkapan “Scripta Manent Verba Volant” seperti sebuah doktrin yang menghantam ruang keyakinan. Dan saya---setidaknya sampai detik ini---sangat menikmati hal itu. Sampailah pada awal November 2011, ketika kedua kendaraan yang saya tumpangi itu harus berhenti di sebuah halte. Ya, buku ini menjadi semacam halte untuk rehat sejenak. Menakar ulang bahan bakar dengan semangat otokritik yang coba saya bangun.

Judulnya memang provokatif. Siapa yang tidak mengenal Hamka?. Ulama sohor yang pernah dijebloskan Soekarno ke penjara Sukabumi ini ternyata pernah terjerat kasus penjiplakan di gelanggang sastra Indonesia beberapa saat sebelum gempa politik G 30 S mengguncang. Adalah Muhidin M. Dahlan, seorang kerani di Indonesia Buku (IBOEKOE) Yogyakarta yang mencoba mendadarkan kembali bagian dari sejarah sastra Insdonesia ini dengan dukungan data yang melimpah, salahsatunya yaitu dari harian Bintang Timur, sebuah harian yang setia menyediakan ruang untuk lembar kebudayaan yang terbit di kisaran tahun 50-60an.

Barangkali kita belum lupa dengan Tenggelamnya Kapal van der Wicjk, sebuah roman yang berhasil menguras airmata ribuan pembacanya. Dan yang tak pernah disangka-sangka sebelumnya, ternyata roman karangan Haji Abdul Malik Karim Amrullah ini adalah hasil plagiat dari Magdalena karya Al-Manfaluthi; seorang sastrawan Mesir. Yang pertamakali menarik picu pelatuk adalah Pranmoedya Ananta Toer yang menurunkan tulisan dengan judul “Yang Harus Dibabat dan Harus Dibangun”. Yang diungkapkan Pram dalam tulisan tersebut, sebagaimana ditulis oleh penulis buku ini adalah tentang penyebab mandegnya sastra Indonesia, “Satu yang jelas, Pram dalam esei itu menegaskan apa yang menyebabkan sastra Indonesia mandeg, mengapa sejarah Indonesia dibuat pendek, juga terjadinya penyembunyian dan penyelundupan sastra perlawanan oleh kelompok dominan (Balai Pustaka), serta sikap kritikus yang tak punya pegangan titikberangkat dan titiktujuan untuk menelaah sastra Indonesia secara benar. Wajar jika kemudian Indonesia :

….di masa Perang Dunia II Indonesia baru menyumbngkan Hikayat Kancil, surat-surat Kartini, dan karya Multatuli yang notabene pengarang Belanda. MENGAPA?....”

Dengan semangat “membabat” dan “membangun” itulah Pram yang menggawangi Lentera (lembar kebudayaan harian Bintang Timur) menggeber kasus penjiplakan Hamka dengan menurunkan bukti-bukti kuat yang sulit untuk dibantah. Bahkan seorang H.B. Jassin pun yang sering digadang-gadang sebagai paus sastra Indonesia tak bisa membantahnya secara frontal dengan bantahan yang kuat, dia hanya bisa menangkis dengan jurus-jurus intelektual yang memutar, mengambang, dan tak tegas. Selebihnya dia tak berkutik. Sedangkan Hamka sendiri yang jadi terdakwa hanya bisa bungkam, tak bersuara.

Pembuktian Lentera memang tidak main-main, mereka tidak asal tarik picu pelatuk, tapi telah mempersiapkan bukti-bukti kuat untuk melawan bantahan siapa saja yang mencoba menyangkal bahwa karya Hamka adalah plagiat. Bentuk dakwaan yang pertama adalah lewat Idea Script atau gagasan yang disarikan dari perbandingan kalimat demi kalimat. Dakwaan kedua adalah dalam bentuk Idea Strip.

“Penyelidikan plagiat dengan metode Script & Strip memudahkan pekerjaan ini. Dengan metode ini aku dapat melokalisasikan, mengkotak-kotak, memberi batas pada idea-idea itu mempunyai bentuk real, berbentuk nyata, akhirnya bisa dikontrol dengan mudah. Kalau metode-metode yang telah kupergunakan masih dianggap kurang memuaskan, masih bisa dipergunakan metode Idea-Sketch yang merupakan praktek daripada ilmu ukur, di mana yang divisualkan adalah jumlah tokoh dalam kedua buku dalam perbandingan serta hubungan satu sama lain yang menyebabkan mereka muncul dalam buku tersebut, serta mempergunakan garis-garis penghubung tertentu untuk melambangkan hubungan tersebut.” (Bintang Timur, “Lentera”, 7 Oktober 1962)

Tiga kutipan yang diambil penulis buku ini dari harian Bintang Timur sedikit banyaknya bisa memberi gambaran tentang panasnya gejolak di palagan sastra Indonesia waktu itu. Abdullah Said Patmadji dalam esei yang dimuat Bintang Timur menulis :

“Karya Hamka itu (cetakan pertama, th 1938), entah, sudah tujuh kali kubaca, kutelentang-telungkupkan, kutelentang-bukakan lagi, kubaca lagi, tak jemu-jemunya laksana surat Al Fatihah. Begitu asyik aku dipukau Hamka. Ia telah mengetuk gerbang hatiku, hati insani. Pernah aku membaca semalam suntuk, pernah pula pada suatu hari---sesudah membacanya---menangis sendirian di sudut sunyi…”

Tapi kemudian keterpukauan Abdullah SP tiba-tiba menjadi berbalik arah 180 derajat setelah dia mengetahui bahwa karya Hamka yaitu “Tenggelamnya Kapal van der Wijck” adalah hasil plagiat dari “Magdalena” karangan Al Manfaluthi, seorang sastrawan Mesir. Dia kemudian menulis :

“Di sini aku lihat, bahwa Hamka memang hakulyakin mentah-mentah menjiplak, apanya yang beda, temanya, isinya, nafasnya, cuma tempat kejadian dan tokoh-tokohnya yang disulap, dengan menggunakan warna setempat tentu…”
Lalu kemudian dipungkas dengan :

“Bicaralah Hamka!. Hayya alalfalaah! Tuan Hamka!”

***

“Maka daki-daki dan kotoran-kotoran yang tak dapat dicopot secara halus akan dikikis secara kasar.”

Itu adalah jawaban redaksi Lentera terhadap tanggapan pembacanya yang menganggap bahwa tuduhan plagiat kepada Hamka terlampau kasar. Lentera menjawab bahwa membersihkan kebudayaan nasional dari daki dan kotoran adalah salahsatu tugas mereka. Maka mereka pun maju terus dengan garang, membantah semua argument pembelaan, sebelum akhirnya tewas disembelih gempa G 30 S. Dan Lentera pun terkubur untuk selama-lamanya.

Dengan ditulisnya buku ini, maka rekaman salahsatu sejarah sastra Indonesia yang sempat terkubur berpuluh-puluh tahun bisa dibaca kembali oleh generasi sastra sekarang, atau seperti yang ditulis Muhidin, “untuk generasi sastra yang terbarukan, pasca Pram, pasca Jassin, dan pasca petarung-petarung dalam palagan sastra Indonesia 1960-an yang riuh rendah yang beberapa kepala masih hidup sampai saat ini dengan membawa dendamnya masing-masing.”

Dan buku ini pun kemudian dipungkas dengan bab “Plagiat, Keributan Omong Kosong, dan Kehormatan”. Di bab ini Muhidin mengangkat kasus-kasus plagiat terkini yang masih hangat, masih berada di pusaran tahun yang belum lama lewat. Yang pertama adalah kasus plagiat cerpen Dadang Ari Murtono yang berjudul “Perempuan Tua dalam Rashomon” yang dijiplak dari cerpen sastrawan Jepang, Akutagawa, yang berjudul “Rashomon”. Kemudian dilanjutkan dengan kasus dugaan plagiat satrawan Taufik Ismail, yang salahsatu puisinya yang berjudul “kerendahan Hati”---yang saya kutip diawal tulisan---diduga hasil plagiat  dari puisi “ Be the Best of Whatever You Are” karangan Douglas Malloch. Lalau kemudian kasus cerpen Seno Gumira Ajidarma : “Dodolit Dodolibret” yang diduga hasil jiplakan dari cerita Leo Tolstoy yang berjudul “Tiga Pertapa”.

Membaca buku ini, yang berisi parade kasus plagiat, lengkap dengan gemuruh, saling serang, rangkaian bungkam, dan riuh rendah suara dari para pelakon di gelanggang sastra, buat saya menjadi semacam halte untuk rehat sejenak. Untuk melihat kembali ke belakang, ke tulisan-tulisan yang pernah saya buat dengan semangat mencatut, memakan kata, dan mencuri secara sembunyi-sembunyi. Inilah resensi “Maling teriak maling!”. Kenyataannya memang demikian, saya seringkali berkendara dengan kata-kata Bovard dan Pecuchet. Maka sekali ini saya mencoba menakar kembali tulisan-tulisan yang telah-tengah-dan belum dilahirkan. Menakar tulisan dengan kasus penjiplakan, atau seperti kata Lentera; kotoran dan daki. [ ]

25/11/11

No comments: